Arutmin Raih Penghargaan Bergengsi Tamasya Award 2024
JAKARTA, investortrust.id – PT Arutmin Indonesia, entitas bisnis anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) meraih penghargaan bergengsi Tamasya Award 2024. Ajang penghargaan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).
Dalam ajang tersebut, Arutmin meraih penghargaan untuk kategori Badan Usaha Pertambangan Batubara Skala Besar.
Piala penghargaan diterima langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Arutmin Ido Hutabarat yang juga merupakan Direktur Bumi Resources. Tamasya Award diserahkan oleh Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, serta Direktur Jenderal Minerba Tri Winarmo.
Penilaian Tamasya Award dilakukan oleh para tim penilai ahli independen, yang terbagi menjadi 13 orang penilai untuk komoditas batu bara dan sembilan orang penilai untuk komoditas mineral.
Baca Juga
“Terima kasih atas kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak yang terlibat dalam program PPM. Arutmin berkomitmen untuk terus meningkatkan program-program pemberdayaan yang dapat memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar,” ungkap Ido dalam keterangan resmi yang dikutip pada Jumat (29/11/2024).
Tamasya Award merupakan semangat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, selaku pembina dan pengawas kegiatan pertambangan di Indonesia. Guna terus mengupayakan sektor minerba dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. Khususnya yang berada di sekitar wilayah operasi pertambangan.
Tahun ini merupakan tahun kedua Tamasya Award diselenggarakan oleh Ditjen Minerba, sebagai apresiasi pemerintah kepada badan usaha di bidang pertambangan mineral dan batu bara. Terutama perusahaan yang telah melakukan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM).
Melalui penghargaan yang diselenggarakan di Balai Kartini Jakarta, Selasa (26/11/2024) itu, pemerintah juga mengapresiasi kontribusi perusahaan terhadap kegiatan pendidikan, sosial, budaya, kelestarian lingkungan hidup. Sekaligus apresiasi terhadap peningkatan perekonomian di daerah sekitar lokasi pertambangan. (CR-10)

