Surya Duta (SPTO) Bagikan Dividen Interim Rp 94,50 Miliar
JAKARTA, investortrust.id – PT Surya Duta Pertiwi Tbk (SPTO) menetapkan dividen interim tahun buku 2024 senilai Rp 94,50 miliar. Nilai dividen tersebut setara dengan Rp 35 per saham.
Manajemen SPTO dalam pengumuman resminya di Jakarta, Rabu (13/11/20224) menyebutkan bahwa pembagian dividen tersebut sesuai dengan keputusan dewan direksi yang telah disetujui dewan komisaris per 11 November 2024.
Baca Juga
Surya Pertiwi (SPTO) Bagikan Dividen Interim Ini, Simak Jadwalnya
“Dividen tersebut akan dibagikan kepada para pemegang saham pada 10 Desember 2024. Sedangkan cum dividen di pasar regular dan pasar negosiasi ditetapkan pada 21 November 2024,” tulis pengumuman tersebut.
Pembagian dividen tersebut didasarkan atas data keuangan perseroan hingga kuartal III-2024, yaitu laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Rp 196,26 miliar, saldo laba ditahan yang tak dibatasi penggunaanny Rp 656,73 miliar, dan total ekuitas Rp 2,36 triliun.
Baca Juga
Erick Thohir Angkat Rauf Purnama jadi Komisaris Utama Antam (ANTM)
Hingga September 2024, SPTO membukukan kenaikan penjualan dari Rp 1,86 triliun menjadi Rp 2,10 triliun. Kenaikan tersebut berimbas terhadap pertumbuhan laba bruto dari Rp 541,87 miliar menjadi Rp 620,58 miliar.
Kenaikan tersebut mendorong peningkatan laba usaha perseroan dari Rp 209,91 miliar menjadi Rp 262,72 miliar. Laba bersih tahun berjalan juga meningkat dari Rp 165,45 miliar menjadi Rp 213,49 miliar. Laba atribusi pemilik entitas induk naik dari Rp 149,82 miliar menjadi Rp 196,26 miliar.
Grafik Saham SPTO

