Kebijakan Restrukturisasi Covid-19 Berakhir, BRI (BBRI) Terapkan Soft Lending Strategy
JAKARTA, investortrust.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menerapkan kebijakan soft lending strategy setelah kebijakan stimulus restrukturisasi perbankan untuk dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024.
”Kami optimis berakhirnya relaksasi tersebut tidak akan berdampak signifikan pada kinerja kualitas kredit maupun kinerja keuangan BRI secara umum,” ujar Direktur Utama BRI, Sunarso, dalam keterangan resmi, Senin (1/4/2024).
Baca Juga
Naik 47,4%, Setoran Dividen Interim PT BRI Tbk (BBRI) Sumbang Kekayaan Negara Rp 6,8 Triliun
Sebagai langkah antisipasi risiko, lanjut Sunarso, BRI juga sudah mengimbangi dengan melakukan pencadangan yang memadai. Hingga akhir 2022, tercatat NPL (non performing loan) coverage BRI berada di level 305,73%. Di mana, cadangan tersebut digunakan untuk melakukan penghapusbukuan kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang benar-benar sudah tidak bisa direstrukturisasi lagi.
“Sehingga, pada Desember 2023 NPL coverage turun di level 229,09% namun cadangan tersebut masih sangat memadai apabila terjadi pemburukan,” katanya.
Adapun, pada pertengahan Februari 2024 BRI juga mencatatkan penyusutan nilai kredit terdampak Covid-19 yang di restrukturisasi, di mana outstanding-nya pada 2023 menjadi Rp 54,5 triliun dari Rp 107,2 triliun di 2022.
Baca Juga
BRI (BBRI) Kebagian Salurkan KUR Rp 165 Triliun, Segmen Ini Target Terbesar
“Apabila dihitung puncaknya, sebesar Rp 210 triliun itu sudah keluar dari status restrukturisasi sehingga sekarang outstanding-nya Rp 54 triliun,” terang Sunarso.
Menurutnya, kebijakan restru berpengaruh positif dan mampu menyelamatkan sebagian besar UMKM selama pandemi. Di sisi yang bersamaan, sejak awal pandemi BRI juga telah mengambil langkah strategis penyelamatan sektor UMKM yang memiliki peranan penting bagi perekonomian nasional.

