Dirut Diperiksa KPK, PTPP Pastikan Tidak Garap Proyek Stadion Mandala Krida
JAKARTA, investortrust.id – PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) angkat bicara terkait pemeriksaan Direktur Utama PTPP Novel Arsyad oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awal pekan lalu, 16 Oktober 2023.
Novel diperiksa KPK sebagai saksi, terkait dugaan keterkaitannya dalam kasus korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida, yang merupakan proyek APBD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga tahun anggaran 2016-2017 pada Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sekretaris Perusahaan PTPP, Baktiyar Efendi menjelaskan, proyek Stadion Mandala Krida bukan merupakan proyek yang dikerjakan oleh PTPP, bahkan PTPP tidak mengikuti proses pengadaan atas proyek tersebut.
Baca Juga
Bookbuilding IPO Besok, Saham Ikapharmindo (IKPM) Ditawarkan Rp 160 – Rp 180
“Kasus ini sudah terjadi cukup lama yaitu di tahun 2016, yang pada waktu itu beliau belum bertugas di PTPP. Kami juga sampaikan pada tahun 2016 tersebut, Perusahaan beliau tidak terpilih sebagai kontraktor pelaksana Proyek Stadion Mandala Krida. Perusahaan yang dipimpinnya hanya terlibat sebagai peserta tender yang dinyatakan kalah dari kontraktor lain,” ujar Efendi dalam keterangan resmi yang dikutip, Minggu (22/10/2023).
Lebih lanjut PTPP memastikan Novel Arsyad telah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang utuh terkait kasus tersebut.
Baca Juga
Mantan Komut Lepas Seluruh Saham Hassana Boga (NAYZ), Jumlahnya Signifikan
“Sebagai warga negara yang taat hukum, Bapak Direktur Utama telah menghadiri sesuai panggilan dari pihak KPK pada hari Senin 16 Oktober 2023 dan Manajemen PTPP juga telah memberikan keterangan sesuai yang diperlukan,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, PTPP beserta jajaran direksi dan staff berkomitmen mendukung adanya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

