Anggaran untuk IKN di RAPBN 2025 Lebih Kecil, Begini Alasan Menkeu
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait soal anggaran pengembangan kawasan strategis di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang terbilang rendah dibanding anggaran program dukungan manajemen.
Perlu diketahui, anggaran pengembangan kawasan strategis di IKN pada 2025 hanya Rp 137,1 miliar. Angka itu terbilang minim jika dibandingkan APBN 2024 yang mengalokasikan Rp42,5 triliun untuk pembangunan ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu.
Baca Juga
Bertolak ke IKN, Jokowi akan Pimpin Renungan Suci di Taman Kusuma Bangsa
Menurut Sri Mulyani, anggaran pengembangan kawasan strategis IKN tidak hanya mengandalkan RAPBN 2025. Masih ada opsi lainnya untuk menambah anggaran pengembangan kawasan tersebut, khususnya pengembangan infrastruktur untuk mendorong pertumbuhan investasi.
"Karena masih akan melihat APBN ini kita nanti akan alokasinya tambahan berapa tapi beberapa infrastruktur penting guna untuk menarik investasi akan jadi prioritas, apakah ruangnya seberapa besar, itu juga nanti opsi-opsi yang bisa kita sampaikan berdasarkan kesiapan institusinya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers yang digelar di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024).
Lebih lanjut, Bendahara Negara mengatakan alokasi RAPBN 2025 untuk pembangunan IKN lmerupakan anggaran dasar (baseline). Kebutuhan anggaran untuk megaproyek tersebut nantinya dapat disesuaikan kembali oleh pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Baca Juga
Anggaran IKN Naik Jadi Rp 42,5 Triliun, Ini Penjelasan Kemenkeu
“(Anggaran) semuanya baseline, karena untuk memberikan otoritas kepada presiden terpilih untuk menentukan sesuai dengan prioritas kabinetnya,” ujarnya.
Anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan kawasan strategis IKN juga terbilang kecil apabila dibandingkan dengan alokasi anggaran infrastruktur secara keseluruhan. Tahun depan, pemerintah mengalokasikan hingga Rp 400,3 triliun untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur.
“Beberapa infrastruktur penting untuk bisa menarik investasi akan jadi prioritas," ucap dia. Bagaimana dialokasikannya? Melalui PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) atau OIKN (Otorita IKN). Itu berdasarkan kesiapan institusinya,” ujar Sri Mulyani.

