BEI Klaim Kualitas Emiten Papan Akselerasi Terus Meningkat
JAKARTA, investortrust.id - Papan Akselerasi di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menampung sebanyak 46 perusahaan tercatat, sejak papan ini diluncurkan pada tahun 2019.
BEI mengklaim, pendapatan, profit, dan aset perusahaan yang sahamnya tercatat di Papan Akselerasi selama tahun 2020 sampai dengan 2023 rata-rata mengalami peningkatan.
Dari sisi pendapatan, perusahaan yang tercatat di papan akselrasi mencatat peningkatan dari Rp 48,82 miliar menjadi Rp 49,26 miliar dalam kurun waktu tahun 2020 hingga akhir tahun 2023.
Baca Juga
“Perusahaan-perusahaan yang tercatat di papan pkselerasi juga mampu menghasilkan rata-rata keuntungan sebesar Rp 2,43 miliar, dibanding tahun 2020 sebesar Rp 0,46 miliar,” tulis Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (15/7/2024).
Sementara dari sisi, data BEI menunjukan, pada tahun 2023, aset yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan pada pana akselerasi tersebut rata-rata mengalami peningkatan menjadi Rp 111,43 miliar dari Rp 88,07 miliar pada penutupan tahun 2020 lalu.
Mengacu pada data ini, perusahaan yang tercatat di papan akselerasi secara rata-rata mengalami peningkatan kualitas.
“Namun, peningkatan rerata kinerja keuangan ini tidak mencerminkan peningkatan dari seluruh perusahaan tercatat di papan akselerasi BEI. Investor tetap perlu melakukan analisis atas kinerja masing-masing perusahaan sebagai dasar pengambilan keputusan investasinya,” jelasnya.
Baca Juga
Ke depannya, BEI mengaku akan terus melakukan upaya-upaya peningkatan kualitas perusahaan tercatat agar dapat menjadi pilihan investasi yang menarik dan aman bagi investor pasar modal.
Selain itu, dalam upaya bertransformasi menjadi Bursa yang adaptif, ke depannya berbagai kebijakan dan peraturan yang dibuat dapat memenuhi kebutuhan stakeholders di pasar modal Indonesia.
Sebagai catatan, BEI memiliki beberapa papan pencatatan untuk mengakomodasi berbagai ukuran aset serta karakteristik perusahaan, yaitu Papan Utama, Papan Utama Ekonomi Baru, Papan Pengembangan, dan Papan Akselerasi.
Selanjutnya, BEI terus mendorong perusahaan di Indonesia untuk mencatatkan sahamnya di pasar modal melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO).

