MI Minta BEI Tinjau Ulang Keberadaan Papan Akselerasi, Ini Alasannya
JAKARTA, investortrust.id – Jumlah papan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai perlu ditinjau ulang, salah satunya papan akselerasi. Pasalnya, kinerja saham dari papan ini disebut-sebut kerap tak sesuai harapan investor.
Menurut Head of Retail, Product Research, & Distribution Division Henan Putihrai Asset Management Reza Fahmi Riawan, bursa bisa mempertimbangkan kembali keberadaan papan akselerasi. Tujuannya, papan ini perlu dikelola lebih baik lagi.
“Karena melihat beberapa tahun ke belakang banyak yang 'dipaksa' untuk masuk IPO sehingga tidak sesuai harapan,” ujar Reza kepada Investortrust.id baru-baru ini.
Sedangkan dia berpendapat bahwa keberadaan papan pengembangan masih boleh dipertimbangkan keberadaannya. Namun papan akselerasi dinilai perlu dikaji kembali, dengan melihat kebutuhan serta efeknya terhadap perkembangan pasar modal secara keseluruhan.
Baca Juga
Bos Schroders Tanggapi Rencana Pemerintah RI Bentuk Family Office
“Bisa ditambahkan persyaratannya atau sekalian dihilangkan,” tegas Reza.
Bila tinjauan terhadap keberadaan empat papan pencatatan di BEI dilakukan, manajer investasi tersebut yakin kepercayaan investor ritel atau masyarakat bisa meningkat. Kepercayaan dimaksud, merupakan rasa percaya pada kualitas saham yang diperdagangkan.
“Setidaknya memang perusahaan yang sudah benar-benar siap untuk masuk ke lantai bursa,” sambung Reza.
Sebagai informasi, saat ini BEI memiliki empat papan pencatatan, yakni papan utama, papan ekonomi baru, papan pengembangan, dan papan akselerasi. Papan utama berisikan saham-saham berskala besar dengan total aset lebih dari Rp 250 miliar.
Baca Juga
Analis Sebut Banyaknya Papan Perdagangan BEI Dapat Timbulkan Risiko
Aset berwujud seperti tanah, bangunan, mesin, dan peralatan harus memiliki nilai minimal Rp 100 miliar. Emiten yang masuk ke papan utama harus sudah membukukan laba dan memiliki laporan keuangan positif selama tiga tahun terakhir yang telah diaudit tanpa modifikasi.
Dikutip dari laman resmi BEI, papan ekonomi baru diposisikan sebagai setara dengan papan utama, ditujukan untuk perusahaan yang memiliki karakteristik khusus sesuai ketentuan bursa.
Sedangkan papan pengembangan berisikan saham-saham berskala menengah dan besar. Perusahaan skala menengah memiliki aset antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar.
Emiten di papan pengembangan cukup diaudit oleh akuntan publik selama 12 bulan terakhir dengan status wajar tanpa pengecualian (WTP).
Di sisi lain, papan akselerasi memfasilitasi UMKM dan startup untuk mencatatkan sahamnya di BEI. Emiten skala kecil memiliki total aset lebih kecil atau sama dengan Rp 50 miliar.
“Apakah jumlah papan perlu dikurangi? Alasannya bisa bervariasi, tergantung pada perspektif dan tujuan regulasi pasar modal. Beberapa pertimbangan melibatkan likuiditas, aksesibilitas bagi investor, serta keberlanjutan dan pertumbuhan perusahaan,” papar Reza.
Semua hal tersebut, dinilai perlu dipertimbangkan secara komprehensif, sebelum mengambil keputusan mengenai jumlah papan di bursa. (CR-10)

