Rusia Berencana Legalkan Stablecoin untuk Pembayaran Global
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah Rusia dikabarkan akan mengesahkan penggunaan stablecoin untuk transaksi lintas negara di tengah adanya sanksi internasional terhadap Negeri Beruang Putih tersebut.
Menurut media lokal Izvestia pada Rabu (3/7/2024), Wakil Ketua Bank Sentral Rusia, Alexei Guznov mengungkapkan bahwa Bank Sentral Rusia sedang merumuskan proposal yang akan melegalkan penggunaan stablecoin untuk pembayaran global.
Melansir dari Coinvestasi pada Kamis (4/7/2024), tujuan utama regulasi ini adalah mengatur transfer, akumulasi, dan penggunaan aset tersebut dalam pembayaran lintas negara di Rusia.
Lebih lanjut, Guznov menyebut, inisiatif ini berpotensi berkembang dari eksperimen sementara menjadi kerangka regulasi permanen. Guznov juga mencatat bahwa aturan terkait stablecoin sedang direncanakan karena dianggap mirip dengan aset keuangan digital (DFA).
“Pemahaman masih terus dibentuk, dan saya harap ini akan segera diterjemahkan ke dalam teks RUU,” ujar Guznov.
Hal ini juga dikonfirmasi oleh perwakilan Kementerian Keuangan Rusia yang mengatakan bahwa regulasi resmi mengenai penggunaan stablecoin untuk transaksi internasional sedang dalam proses pengerjaan.
Menurut laporan tersebut, pebisnis di Rusia menganggap stablecoin sebagai alat transaksi yang menjanjikan untuk transaksi global, terutama dengan negara-negara BRICS, yaitu Brasil, Rusia, India, Cina, dan Afrika Selatan.
Di sisi lain, para ahli juga percaya bahwa ini akan menyederhanakan transaksi internasional bagi perusahaan-perusahaan Rusia yang terkena sanksi.
Untuk diketahui, stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang nilainya terkait dengan nilai aset yang mendasarinya, seperti mata uang fiat dolar AS, euro, atau yuan. Bank Sentral Rusia telah lama menentang segala bentuk mata uang kripto, tetapi situasi eksternal saat ini memaksa regulator tersebut untuk mempertimbangkan kembali pendiriannya.
Pada Maret 2024, Presiden Rusia, Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang mengizinkan penggunaan aset keuangan digital untuk pembayaran lintas negara. Namun, pelaksanaannya terhambat oleh risiko sanksi sekunder dan likuiditas DFA yang rendah.
Di samping itu, laporan dari Bloomberg menunjukkan bahwa perusahaan komoditas di Rusia kini mulai menggunakan stablecoin Tether (USDT) untuk menyelesaikan transaksi lintas negara dengan klien mereka di Cina.

