Pemerintah Pastikan Belum Ada Perubahan Tarif Listrik dan BBM
JAKARTA, investorttrust.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan tidak ada perubahan tarif listrik dan BBM. “Kalau mengenai tarif listrik dan yang lain masih tidak ada perubahan,” kata Airlangga di kantornya, Jumat (28/6/2024).
Tidak adanya kenaikan tarif listrik jugas sebelumnya diungkapkan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu. Menurut dia, keputusan ini diambil dengan tujuan menjaga daya saing industri dan tingkat inflasi.
Sesuai ketentuan dalam Permen ESDM No. 28 Tahun 2016 jo. Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Baca Juga
"Berdasarkan empat parameter itu seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, pemerintah memutuskan tarif listrik tidak naik," kata Jisman dalam keterangan resmi, Jumat (28/6/2024).
Sesuai regulasi tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk triwulan III tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Februari, Maret, dan April 2024, yaitu kurs sebesar Rp 15.822,65 per US$, ICP sebesar US$ 83,83 per barel, inflasi sebesar 0,38%, dan HBA sebesar US$ 70 per ton sesuai kebijakan DMO Batubara.
Dalam paparan APBN Juni 2024, Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta mengatakan belum ada pembahasan dengan Kementerian ESDM mengenai kenaikan harga BBM.
Baca Juga
“Hingga kini tidak ada pembahasan mengenai kemungkinan kenaikan harga BBM dengan Kementerian ESDM,” kata Isa saat konferensi pers APBN KiTA edisi Mei, Kamis (27/6/2024).
Dia mengatakan, meski harga minyak dunia berpotensi naik, tapi tekanan utama dari biaya subsidi BBM muncul dari tekanan nilai tukar. Dia mengatakan dari pemantauan harga yang dilakukan, harga rata-rata ICP minyak masih sesuai prediksi.
Dalam asumsi makro APBN 2024, nilai tukar rupiah ditetapkan Rp 15.000/US$ 1 dan ICP yang disepekatai antara DPR dan pemerintah yaitu US$ 82 per barel. Lifting minyak disepakati sebesar 635 ribu barel per hari dan lifting gas sebesar 1.033 juta barel setara minyak per hari.

