Terkait Kabar Delisting dari Bursa Singapura, Japfa Ltd Buka Suara
JAKARTA, investortrust.id – Induk usaha, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA), Japfa Ltd tidak bersedia merespons berita yang menyebutkan rencana menghapus pencatatan saham (delisting) dari Bursa Singapura (SGX) dan beralih menjadi perusahaan tertutup (go private).
Mengutip pengumuman publik di Bursa Singapura (SGX) Rabu, (13/3/2024) Executive Director and Chief Executive Officer Japfa Ltd, Tan Yong Nang menegaskan, perusahaan menganggap tidak perlu untuk mengomentari rumor dalam artikel media tersebut yang bukan merupakan bagian dari tindakan resmi perseroan atau dewan komisaris.
Baca Juga
Merosot 36%, Japfa Comfeed (JPFA) Kantongi Laba Rp 945,92 Miliar Tahun 2023
Tan Yong Nang menjelaskan kepada para pemegang saham, pemegang saham utama, yakni keluarga Santosa telah mendengar tentang minat dari berbagai pihak, seperti lembaga keuangan, bank investasi, dan profesional keuangan yang akan melakukan transaksi di pasar utang dan ekuitas publik.
“Keluarga mengevaluasi semua usulan tersebut. Oleh karena itu, pihak keluarga kerap terlibat dalam diskusi penjajakan mengenai berbagai aksi korporasi, termasuk aksi korporasi yang serupa maupun yang berbeda dengan yang diberitakan saat ini,” ujarnya.
Para pemegang saham dan calon investor diminta untuk waspada dan mencari nasihat profesional sebelum melakukan transaksi saham perseroan.
Baca Juga
Pengumuman SGX ini tidak menyebabkan perubahan apapun yang akan mempengaruhi usaha dan kelangsungan hidup perusahaan.
Sebagai informasi, didirikan pada tahun 1970-an, Japfa memiliki fasilitas di Indonesia, Vietnam, India, Myanmar dan Bangladesh, beroperasi dalam produksi dan pemrosesan unggas, babi, akuakultur dan daging sapi, serta makanan kemasan. (CR-5)

