Garuda (GIAA) Menang Atas Gugatan Duo Greylag di Tingkat Banding Australia
JAKARTA, investortrust.id – Maskapai penerbangan pelat merah, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memenangkan putusan pengadilan Australia pada tingkat High Court (pengadilan tingkat tertinggi), terkait permohonan banding atas kasus Winding Up Application (kepailitan), yang diajukan oleh Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag 1446 Goose Leasing 1410 Designated Activity Company.
Plh Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Rahmat Hanafi mengatakan, putusan banding tingkat High Court ditetapkan pada 5 Juni 2024 di Australia. ‘’Pengadilan tingkat banding memutus permohonan banding yang diajukan oleh Greylag Entities atas kasus winding up kembali ditolak,’’ urai Rahmat dalam laporan keterbukaan informasi, dikutip, Minggu, (9/6/2024).
Melalui putusan tersebut lanjut dia, maka Garuda dimenangkan dalam rangkaian proses hukum pengajuan winding up oleh duo Greylag.
‘’Dengan adanya putusan High Court of Australia ini, maka permohonan Winding Up Application yang diajukan oleh Greylag Entities pada 2022 lalu telah selesai,’’ imbuhnya.
Baca Juga
Penerbangan Haji Garuda Indonesia (GIAA) Dianggap Gagal, Ini Kata Bos Garuda
Dikatakan hasil putusan ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional GIAA secara langsung. Perseroan memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan dengan baik.
Sebagimana diketahui, Greylag Entities telah melakukan berbagai upaya hukum di berbagai negara terkait pembatalan perjanjian perdamaian PKPU Garuda Indonesia tahun 2022, namun upaya tersebut ditolak oleh otoritas hukum masing-masing negara.
Pada tahun 2022, Garuda Indonesia menghadapi sejumlah gugatan terkait proses restrukturisasi oleh Greylag Entities melalui GIHF, namun gugatan tersebut tidak diterima oleh Pengadilan Niaga Paris.
Selain itu, gugatan di Mahkamah Agung New South Wales, Australia, juga dihentikan, dan upaya PK (Peninjauan Kembali) di Mahkamah Agung berhasil dimenangkan oleh perusahaan.
Baca Juga
Kinerja Lampaui Ekspektasi, Potensi Cuan Saham Garuda (GIAA) 225%
Sementara proses restrukturisasi GIAA yang berjalan sejak 2022, telah menunjukan hasil positif. Pada kuartal I-2024 GIAA mencatat peningkatan pendapatan usaha sebesar 18,07% menjadi US$ 711,98 juta atau setara Rp 11,58 triliun dibanding periode sama tahun lalu US$ 602,99 juta.
Dalam laporan keuangan yang dipublikaikan GIAA, Selasa (30/4/2024) disebutkan, pertumbuhan pendapatan terjadi di semua lini bisnis perseroan. Adapun kontribusi terbesar pendapatan bersumber dari penerbangan berjadwal yang mencapai US$ 599,01 juta atau 84,13% dari total pendapatan GIAA. Pendapatan dari segmen tersebut tumbuh 18,19% dibanding kuartal I-2023.
Grafik Harga Saham GIAA secara Ytd:

