Pemilu AS Makin Dekat, Joe Biden Curi Hati Pengguna Kripto?
JAKARTA, investortrust.id - Perubahan sikap kampanye Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden terhadap kripto menunjukkan kesadaran akan pentingnya isu ini dalam Pemilu AS. Pemilu AS 2024 yang bakal digelar pada 5 November 2024 akan menjadi pemilihan presiden ke-60. Presiden AS saat ini Joe Biden dan mantan Presiden Donald Trump keduanya memenuhi syarat untuk mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua.
Teranyar, Presiden AS Joe Biden menandatangani veto Resolusi Bersama DPR yang akan mencabut Buletin Akuntansi Staf Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) 121. SAB 121 adalah bagian kontroversial dari panduan akuntansi SEC yang mengarahkan lembaga keuangan yang memegang kripto agar pelanggannya menyimpan aset di neraca mereka sendiri. Kritik terhadap pedoman tersebut mengatakan bahwa hal itu mempersulit lembaga keuangan untuk bekerja sama dengan perusahaan kripto
Mengutip Coindesk, Senin (3/6/2024) dalam pernyataannya yang mengumumkan veto tersebut, Biden mengatakan dia tidak akan mendukung tindakan apa pun yang membahayakan kesejahteraan konsumen dan investor. Pernyataan Biden menggemakan komentar sebelumnya tentang keinginan untuk bekerja sama dengan kongres mengenai undang-undang yang menangani pasar aset digital, dengan mengatakan pagar pembatas yang tepat untuk melindungi konsumen dan investor diperlukan.
Veto tersebut terjadi beberapa jam setelah kelompok perbankan dan anggota Kongres mengirimkan sepasang surat ke meja Biden, memintanya untuk menandatangani resolusi untuk membatalkan SAB 121.
Baca Juga
Penipuan Masih Marak, Analis Beberkan Tiga Cara Aman Investasi Kripto
Surat organisasi perbankan tersebut menyebutkan pedoman tersebut, yang menurut Kantor Akuntansi Pemerintah menghalangi kelompok perbankan yang diatur untuk menawarkan layanan kustodi. Surat dari anggota parlemen tersebut mendesak pemerintah untuk setidaknya bekerja sama dengan SEC untuk membatalkan pedoman tersebut jika Biden masih berniat memveto resolusi tersebut, seperti yang dia ancam sebelum DPR melakukan pemungutan suara mengenai tindakan tersebut.
Menanggapi hal itu, Senator Wyoming, Cynthia Lummis, dengan tegas mengkritik keputusan Biden yang memveto undang-undang yang dirancang untuk mengendalikan kekuasaan SEC terhadap industri kripto. Lummis menyebut tindakan Biden sebagai langkah mundur yang signifikan bagi inovasi dan perkembangan teknologi finansial di AS.
Mengutip Bitcoin News, Senin (3/6/2024) Lummis menekankan bahwa veto ini menunjukkan kurangnya pemahaman pemerintah terhadap pentingnya industri kripto. Dia berpendapat bahwa tindakan ini dapat menghalangi investasi dan pertumbuhan ekonomi di sektor ini, yang pada gilirannya dapat merugikan ekonomi nasional secara keseluruhan.
Reaksi keras juga datang dari berbagai pihak, banyak yang merasa bahwa veto ini adalah sinyal bahwa pemerintah AS tidak siap untuk mendukung inovasi teknologi. Hal ini terutama mengecewakan mengingat harapan besar bahwa undang-undang tersebut akan memberikan kejelasan regulasi yang sangat dibutuhkan oleh industri.
Sebelumnya mengutip Indodax, Senin (3/6/2024) Biden telah memulai langkah baru dalam kampanye pemilihan ulangnya dengan merangkul industri aset kripto. Langkah ini menandai perubahan signifikan dari sikap sebelumnya yang lebih skeptis terhadap aset digital. Dengan Pemilu yang semakin dekat, Biden dan tim kampanyenya berusaha menarik dukungan dari komunitas kripto yang berkembang pesat.
Setelah sempat mengambil sikap waspada terhadap aset digital, tampaknya Presiden AS Joe Biden mulai menunjukkan tanda-tanda akan menerapkan pendekatan lebih terbuka kepada kripto dan komunitas di sekitarnya. Dalam beberapa pekan terakhir, tim kampanye Biden dikabarkan telah aktif menghubungi para ahli dan pelaku industri kripto untuk menggali pandangan mereka tentang arah kebijakan kripto ke depan.
Menurut sumber-sumber yang diwartakan oleh The Block, terdapat perubahan nada yang cukup signifikan dari administrasi Biden. Pemerintahan kini terlihat lebih antusias dalam upaya memahami ekosistem kripto secara mendalam, mulai dari teknologi hingga komunitas pendukungnya. Langkah ini mengisyaratkan adanya pergeseran sikap dari pendirian semula yang cenderung mencurigai inovasi keuangan berbasis blockchain.
Sebelumnya, Biden dikenal sebagai salah satu tokoh yang cukup vokal dalam mengkritik kripto, terutama terkait risiko pencucian uang dan penipuan. Namun kini, dengan semakin masifnya adopsi kripto di masyarakat, tampaknya Gedung Putih mulai menyadari pentingnya merangkul industri ini ke dalam kerangka regulasi yang lebih jelas dan komprehensif.
Baca Juga
Berencana Pensiun? Dua Aset Kripto Ini Bisa Jadi Pertimbangan untuk Investasi
Upaya mendekatkan diri kepada komunitas kripto ini diyakini merupakan bagian dari strategi Biden dalam memetakan arah pengembangan sektor keuangan digital di AS. Dengan menggali masukan dari berbagai kalangan, diharapkan kebijakan yang akan dirumuskan dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak secara berimbang.
Langkah Biden untuk mendekatkan diri kepada industri kripto diterima dengan respons beragam dari kalangan komunitas aset digital. Di satu sisi, banyak yang mengapresiasi upaya ini sebagai tanda positif bahwa pemerintah mulai membuka diri terhadap inovasi keuangan berbasis blockchain.
Sejumlah pemain kunci seperti pengembang protokol, penyedia jasa keuangan desentralisasi, serta aktivis kripto menyambut baik peluang untuk memberi masukan kepada pembuat kebijakan. Mereka berharap keterlibatan ini dapat menciptakan ekosistem regulasi yang lebih akomodatif dan mendukung pertumbuhan sektor kripto secara berkelanjutan.
Namun di sisi lain, ada pula yang mengungkapkan rasa skeptis. Sebagian menganggap pendekatan Biden ini terlambat, mengingat komunitas kripto telah lama berkembang dan menyuarakan kepentingannya. Kelompok ini khawatir regulasi yang dirumuskan nantinya justru akan membatasi ruang gerak inovasi aset digital.
Meski demikian, banyak pengamat yang optimis bahwa keterlibatan Biden dengan para ahli kripto dapat membuka jalan menuju regulasi yang lebih mendukung dan inovatif di masa depan. Kolaborasi ini berpotensi menjembatani kesenjangan pemahaman antara pemerintah dan industri, sehingga tercipta kerangka hukum yang menguntungkan bagi semua pihak.

