Usai IUPK Diperpanjang, Kementerian ESDM Minta Ini ke Vale (INCO)
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Vale Indonesia Tbk (INCO) untuk merealisasikan tiga investasi smelter usai diberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) diperpanjang hingga 28 Desember 2035.
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara Irwandy Arif mengingatkan Vale untuk tetap komit terhadap rencana investasi atau proyek di Indonesia.
Baca Juga
Setidaknya, terang dia, ada tiga proyek smelter yang harus dibangun Vale, yaitu proyek High Pressure Acid Leach (HPAL) di Pomalaa, Sulawesi Tenggara. Kedua adalah proyek smelter feronikel di Bahodopi, Sulawesi Tengah. Ketiga, adalah proyek smelter nickel matte di Sorowako, Sulawesi Selatan.
“Setelah diperpanjang, Vale harus komit terhadap rencana proyek mereka. Ada 3 kan? Proyek HPAL di Kolaka, Bahudopi, dan terakhir Sorowako,” ujar Irwandy Arif saat ditemui di Sekretariat Kementerian ESDM, Jumat (17/5/2024).
Baca Juga
Bahlil: Total Investasi Hilirisasi Vale (INCO) Bisa Capai Rp 160 Triliun
Irwandy Arif menambahkan, proyek smelter Vale di Bahodopi direncanakan tidak lagi menggunakan batu bara sebagai sumber energinya, tetapi menggunakan gas. Hal ini dimaksudkan agar lebih rendah emisi. “Di Bahudopi rencananya menggunakan gas, bukan lagi batubara,” sebut dia.
Vale sebelumnya sempat mengumumkan investasi yang digelontorkan untuk membangun tiga proyek smelter tersebut mencapai US$ 8,6 miliar sampai US$ 9 miliar.
Grafik Saham INCO

