Merger XL Axiata dan Smartfren, Ini Untungnya Buat Pemerintah dan Masyarakat
JAKARTA, investortrust.id - Kabar mengenai kelanjutan penggabungan usaha alias merger operator seluler PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) menjadi angin segar bagi industri telekomunikasi di Indonesia.
Setelah sempat mengambang, rencana penggabungan XL Axiata dan Smartfren tampaknya akan segera terealisasi. Induk keduanya, yakni XL Axiata Group Bhd dan Sinar Mas Group diketahui sedang mendiskusikan konsolidasi yang tidak hanya menguntungkan mereka, tetapi juga industri telekomunikasi di Tanah Air.
Menurut pengamat telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Agung Harsoyo, merger operator telekomunikasi tidak hanya memberikan keuntungan bagi pihak yang terlibat langsung. Pemerintah sebagai regulator juga ikut diuntungkan dengan aksi korporasi ini.
Penataan pita frekuensi yang terbatas di rentang 300-3.000 MHz (megahertz) juga dapat dilakukan dengan mudah. Seperti diketahui, saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang menata alokasi pita frekuensi untuk menggelar jaringan 5G yang lebih masif di seluruh Indonesia.
Baca Juga
“Dengan merger diharapkan ada beberapa hal yang diperoleh. Mulai dari sinergi sumber daya yang ada, termasuk pita frekuensi,” katanya ketika dihubungi oleh investortrust.id, Kamis (25/4/2024).
Kemudian dari sisi konsumen, merger XL Axiata dan Smartfren tidak hanya menguntungkan pelanggan kedua operator seluler. Pelanggan dari operator seluler lainnya juga akan ikut diuntungkan karena persaingan menjadi lebih sehat.
Masing-masing operator seluler di dalam negeri akan berkompetisi untuk memberikan layanan terbaiknya. Khusus untuk operator yang merger, layanan dapat diberikan dengan biaya modal dan operasional yang lebih efisien dari sebelumnya.
“Capex (capital expenditure) dan opex (operational expenditure) dapat dihemat. Harga layanan yang lebih rasional, bukan banting-bantingan harga. Jadi, menurut saya ini solusi yang menguntungkan semua stakeholders,“ papar Agung.
Baca Juga
Smartfren (FREN) Lego Aset Data Center Rp 544 Miliar, Ternyata Ini Pembelinya
Terkait dengan merger XL Axiata dan Smartfren Kemenkominfo diketahui sudah memberikan lampu hijau. Menteri Kominfo (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut bahwa operator seluler di Indonesia sudah sebaiknya dirampingkan menjadi tiga.
Oleh karena itu, merger XL Axiata dan Smartfren perlu dilakukan agar industri telekomunikasi nasional jadi lebih sehat. Pemerintah tidak menampik bahwa operator seluler di Tanah Air saat ini berdarah-darah menghadapi ketatnya persaingan dan rendahnya rerata pendapatan per pelanggan (Average Revenue Per Unit/ARPU).
“Di negara-negara besar operator seluler itu hanya ada tiga atau empat. Artinya kita bisa belajar dari mereka. Kita pernah punya banyak operator seluler, tidak perlu mengulanginya,” tegasnya.

