Merger XL Axiata dan Smartfren Prosesnya Sudah Sampai Sini
JAKARTA, investortrust.id - PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) mengungkapkan proses penggabungan usaha (merger) dengan PT XL Axiata Tbk (EXCL) sudah dijajaki, melalui penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) oleh masing-masing entitas pengendalinya. Prosesnya masih dalam tahap uji tuntas.
MoU itu dilakukan Axiata Group Bhd, PT Wahana Inti Nusantara (WIN), PT Global Nusa Data (GND), dan PT Bali Media Telekomunikasi (BMT). WIN, GND, dan BMT merupakan entitas bisnis yang mewakili Sinarmas selaku pemegang kendali Smartfren.
Presiden Direktur Smartfren Merza Fachys menyebut proses merger XL Axiata dan Smartfren masih dalam tahap uji tuntas atau due diligence, yang prosesnya tidak bisa selesai dalam waktu singkat. "Kami sih inginnya segera (selesai), cepat, due diligence itu kan dinamis. Kami mencari data atau informasi yang perlu diketahui. Kalau belum ketemu, ya kami cari terus-menerus," katanya ketika ditemui di Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
Baca Juga
XL Axiata (EXCL) Harap Starlink Kerja Sama dengan Operator Seluler
Merza tidak mengungkapkan secara spesifik data atau informasi yang masih belum ditemukan melalui proses tersebut. Namun yang jelas, lanjut dia, semuanya masih akan terus digali oleh Axiata Group dan Sinarmas, sebelum keputusan lebih lanjut mengenai aksi korporasi itu diambil.
"Yang pasti finance (keuangan), teknologi, kemudian yang paling penting itu legal (legalitas hukum), itu semua. Inginnya kesimpulan dari due diligence dapat dicapai dalam waktu yang tidak lama," tuturnya.
Pengembalian Spektrum Frekuensi
Terkait pengembalian spektrum frekuensi yang selama ini menjadi syarat merger operator seluler, Merza enggan berkomentar lebih jauh. Sebab, belum ada kepastian apakah merger XL Axiata dan Smartfren akan berlanjut atau tidak.
"Harapannya nanti enggak ada yang dibalikin frekuensinya. Kami belum sampai ke titik itu. Biarkanlah pemegang saham berdiskusi, beri mereka waktu dan kesempatan mempelajari semua hal yang detail," ujarnya.
Baca Juga
XL Axiata-Smartfren akan Merger, Begini Tanggapan Tower Bersama Infrastructure (TBIG)
Hingga 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengalokasikan 767 megahertz (MHz) untuk kebutuhan telekomunikasi seluler. Dari jumlah tersebut, XL Axiata mengoperasikan 45x2 MHz, dengan spektrum frekuensi 1,9 gigahertz (GHz) dan 2,1 GHz, yang juga digunakan untuk jaringan 4G dan 5G secara bersamaan (spectrum sharing).
Sementara itu,, Smartfren hanya mengoperasikan 11x2 MHz di spektrum frekuensi 800 MHz dan 40 MHz di pita 2,3 GHz untuk jaringan 4G. Jika merger terealisasi, maka spektrum frekuensi yang dikuasai oleh gabungan XL Axiata dan Smartfren kurang lebih 56x2 MHz ditambah dengan 40 MHz.
Terkait dengan nasib Smartfren setelah merger terealisasi, Merza juga enggan berkomentar lebih lanjut. Hingga kini belum diketahui apakah saham EXCL atau FREN yang akan delisting. "Tergantung keputusannya nanti ya," tegasnya.
Sebelumnya, Group Head Corporate Communications XL Axiata Reza Mirza menyebut pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut rencana merger dengan Smartfren. Sebab, aksi korporasi tersebut merupakan kesepakatan antara pemegang saham pengendali.
“Tidak ada kepastian bahwa diskusi yang sedang berlangsung antara kedua belah pihak akan menghasilkan sebuah perjanjian atau selesainya rencana transaksi,” katanya kepada Investortrust pada 15 Mei 2024.
Reza mengungkapkan langkah selanjutnya sehubungan dengan rencana merger XL Axiata dan Smartfren adalah uji tuntas dan persiapan rencana bersama. Ini dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian dan perolehan persetujuan dari perusahaan dan segala regulasi yang terkait.

