Jumlah Operator Sudah Ideal, XL Axiata (EXCL) dan Smartfren (FREN) Masih Perlu Merger?
JAKARTA, investortrust.id - Rencana merger PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) memasuki babak baru. Hal ini setelah pengendali kedua operator seluler itu, Axiata Group Bhd dan Grup Sinar Mas, menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk pembentukan entitas bisnis baru MergeCo.
Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan pada Rabu (15/5/2024) oleh Axiata Group Bhd, dengan anak-anak usaha Sinarmas PT Wahana Inti Nusantara (WIN), PT Global Nusa Data (GND), dan PT Bali Media Telekomunikasi (BMT). WIN, GND, dan BMT merupakan entitas bisnis yang mewakili Grup Sinar Mas selaku pemegang kendali Smartfren.
Executive Director Indonesia Information and Communications Technology (ICT) Institute Heru Sutadi mengatakan, merger dua operator seluler itu memang sebaiknya dilakukan. Merger tetap diperlukan walaupun jumlah operator seluler saat ini sudah ideal.
Baca Juga
Merger dengan Smartfren (FREN), XL Axiata (EXCL) Harus Kembalikan Spektrum Frekuensi?
“Berdasarkan hasil kajian Kemenkominfo [Kementerian Komunikasi dan Informatika] posisi sekarang dengan empat pemain sudah ideal. Namun, ada operator, Smartfren yang agak tertinggal dan kerap merugi,” katanya ketika dihubungi oleh InvestorTrust pada Kamis (16/5/2024).
Sebagai catatan, Smartfren mencatatkan kerugian hingga Rp 108,9 miliar sepanjang 2023. Di sisi lain, operator seluler itu membukukan kenaikan pendapatan 4,04% menjadi Rp 11,65 triliun dari tahun sebelumnya (year-on-year/YoY) senilai Rp 11,20 triliun.
Hal yang sama juga terjadi saat PT Indosat Ooredoo Tbk (ISAT) merger dengan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri). Hingga kuartal III-2021 atau sebelum merger dilakukan, Tri mencatat kerugian hingga Rp 3,95 triliun yang juga meningkat dibandingkan kuartal III-2020 sebesar Rp 3,66 triliun. “Sehingga, merger [XL Axiata] dengan Smartfren bisa saja dilakukan,” tegasnya.
Baca Juga
Pengendali Teken MoU, Smartfren (FREN) dan XL Axiata (EXCL) Siap Merger
Heru menambahkan, setelah lampu hijau merger diberikan oleh pemerintah, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tinggal melakukan evaluasi. Tujuannya, untuk memastikan apakah merger tersebut berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat yang ujung-ujungnya akan merugikan masyarakat atau konsumen.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan merger XL Axiata dan Smartfren berdampak positif terhadap industri telekomunikasi nasional. Sebab, aksi korporasi tersebut akan menciptakan investasi berkelanjutan dalam industri yang sedang menghadapi sejumlah tantangan itu.
Baca Juga
Pecah Rekor Pendapatan Per Pelanggan, XL Axiata (EXCL) Ungkap Rahasianya
"Dampak positif dari merger ini adalah meningkatnya jumlah operator menjadi tiga operator dan sehat. Saya minta jangan sampai ada perang harga supaya industrinya menjadi sehat, investasinya berkelanjutan, perusahaannya pun lebih bagus," katanya Ketika ditemui di Depok, Jawa Barat, Kamis (3/5/2024).
Oleh karena itu, Budi Arie berharap, merger XL Axiata dan Smartfren bisa rampung secepatnya. Namun, dia menegaskan keputusan aksi korporasi tersebut sepenuhnya menjadi keputusan kedua operator seluler dengan memperhatikan kepentingan masing-masing. "Secepatnya, kita mau ekosistem telekomunikasi sehat," tegasnya.

