Harga Emas Antam 19 Oktober, Meroket Rp 12.000 per Gram
JAKARTA, investortrust.id - Harga logam mulai produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami kenaikan signifkan dalam dua hari terakhir.
Dipantau pada laman Logam Mulia Antam, pukul 08.30 WIB, Kamis pagi, (19/10/2023), emas batangan Antam tercatat berada di angka Rp 1.100.000 per gram, atau naik Rp 12.000 dari harga emas pada Kamis pagi kemarin, (18/10/2023).
Sementara untuk harga jual kembali atau buyback emas batangan Antam hari ini Rp 986.000 per gram, naik Rp 13.000 per gram harga jual hari Rabu kemarin (18/10/2023).
Baca Juga
IHSG Rawan Koreksi, Intip Rekomendasi Saham BRI Danareksa Berikut
Sebagai pengingat, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Kamis pagi.
Baca Juga
Ada Kabar Baru Soal Rencana Right Issue Bank Neo Commerce (BBYB)
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

