ICDX Siap Mengadopsi Sistem Perdagangan Komoditas dan Derivatif Syariah dari Negara Lain
JAKARTA, investortrust.id - Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) berkomitmen terus mengembangkan komoditas syariah di Indonesia. Untuk itu, ICDX siap belajar dan mengadopsi perdagangan komoditas dan derivatif berbasissyariah dari negara lain.
“Indonesia punya potensi besar untuk berkembang, dan untuk itu kita perlu belajar dan mengadopsi hal-hal positif yang telah dilakukan negara lain dalam mengembangkan komoditas syariah,” kata Direktur Utama ICDX, Nursalam melalui keterangan resmi yang diterima investortrust.id, Senin, (25/3/2024).
Baca Juga
Bidik Lonjakan Transaksi Komoditi Syariah 100%, ICDX Beberkan Ini
Menurut Nursalam, salah satu upaya ICDX mengembangkan komoditas syariah di Tanah Air adalah menggelar webinar bertopik The Role of Shariah Commodity in the Global Market and Their Potential in Indonesia pada Jumat (22/3/2024).
Nursalam menilai upaya ini juga bisa mendapatkan pengalaman danwawasan tentang bagaimana mengembangkan komoditas syariah di luar negeri.
“Selain itu, kita bisa melakukan identifikasi sejauh mana praktik komoditas murabahah di beberapa negara, baik di ASEAN, Timur Tengah, maupun Eropa,” ujar dia.
Nursalam berharap melalui forum ini, ICDX bisa mengadopsi berbagai hal yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan pasar keuangan syariah di Indonesia.
Webinar tersebut menghadirkan sejumlah profesional di bidang keuangan syariah sebagai narasumber, yaitu Aiman Aizuddin Rashid (Executive Director Amanie Advisors Dubai), Prof Datin Rusni Hassan (DekanIIUM Institute of Banking and Finance Malaysia), dan Dr Mohammad Mahbubi Ali (Islamic Financial Expert Brunei Darussalam Central Bank).
Baca Juga
Nursalam menjelaskan, dalam hal keuangan syariah, sejak 2022 ICDX telah memfasilitasi transaksi komoditas syariah yang meliputi Transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah (SiKA) dan Subrogasi.
Hingga Februari 2024, menurut Nusalam, terjadi transaksi senilai Rp 224 miliar dari total target tahun ini sebesar Rp 2,5 triliun. Pada 2023, transaksi komoditas syariah di ICDX mencapai Rp 1,2 triliun, melonjak 53% disbanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 785 miliar.

