Emiten Nikel Boy Thohir (MBMA) Kucurkan Pinjaman Anak Usaha Rp 434 Miliar
JAKARTA, investortrust.id – Emiten nikel yang dikendalikan Boy Thohir, PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) mengucurkan pinjaman sebesar US$ 28 juta atau sekitar Rp 434,48 miliar (kurs Rp 15.530 per dolar) kepada PT Merdeka Industri Anantha (MIA).
Nama terakhir merupakan anak usaha MBMA dengan kepemilikan secara langsung sebesar 99% saham, dan melalui PT Merdeka Industri Mineral dengan kepemilikan 1% saham MIA.
Sekretaris Perusahaan MBMA, Deny Greviartana Wijaya, mengatakan, fasilitas pembiayaan tersebut dikenakan bunga sebesar 4,75% per tahun.
Baca Juga
Delta Dunia Makmur (DOID) Tambah Kepemilikan Saham di Tambang Tembaga Rp 62 Miliar
“Jangka waktu dana pembiayaan yang diberikan oleh Perseroan kepada MIA berdasarkan Perjanjian di mulai sejak tanggal efektif (sebagaimana dedifinisikan dalam perjanjian) dan akan berakhir maksimal pada tanggal yang jatuh pada tiga bulan sejak tanggal efektif, dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan tertulis Perseroan dan MIA,” papar Deny dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (16/11/2023).
Baca Juga
Biaya Membengkak, Target Harga Saham Merdeka Battery (MBMA) Dipangkas
Adapun tujuan transaksi ini menurutnya, agar MIA dapat menggunakannya untuk keperluan umum perusahaan secara umum. “Transaksi Afiliasi ini lebih efisien jika dilaksanakan antara Perseroan dan MIA,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, transaksi afiliasi ini tidak termasuk transaksi material maupun benturan kepentingan sebagaimana peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

