IIF Terbitkan Obligasi Rp 500 Miliar, Tawarkan Kupon 6,25% - 7,25%
JAKARTA, investortrust.id – Perusahaan pembiayaan infrastruktur, PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2023, dengan nilai pokok Rp 500 miliar.
Surat utang ini ditawarkan dengan kupon mulai dari 6,25% hingga 7,25%, yang terbagi dalam tiga seri.
Presiden Direktur IIF Reynaldi Hermansjah merinci, tiga seri tersebut terdiri dari, Seri A untuk jangka waktu satu tahun dengan kupon sebesar 6,25%- 6,95%, Seri B jangka waktu tiga tahun dengan kupon sebesar 6,60% - 7,10%, dan Seri C untuk jangka waktu lima tahun dengan kupon sebesar 6,75%- 7,25%.
“Salah satu uniqueness dan keunggulan IIF dibanding perusahaan pembiayaan lain adalah IIF memiliki pemahaman dan pengalaman mendalam pada implementasi prinsip ESG,” ujar Reynaldi sebagaimana dikutip Antara, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga
Masa penawaran umum akan berlangsung pada 15 – 18 Desember 2023, masa penjatahan pada 19 Desember 2023, disusul dengan tanggal distribusi secara elektronik (emisi) pada 21 Desember 2023.
"Kemudian, tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah 22 Desember 2023," ujar Reynaldi.
Dalam aksi korporasinya, IIF menunjuk Mandiri Sekuritas sebagai lead arranger, lalu, BCA Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, BNI Sekuritas, dan Indopremier sebagai Penjamin Pelaksana Emisi. Sementara itu, Bank Mega ditunjuk sebagai wali amanat.
Baca Juga
Outstanding Obligasi Korporasi di BEI Tembus Rp 456,48 Triliun
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah menyematkan peringkat idAAA pada obligasi yang diterbitkan perseroan.
Sebelumnya, pada 17 November 2023 lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin berupa pernyataan pra-efektif atas aksi korporasi ini.
Sebagai upaya ekspansi bisnis, Reynaldi menjelaskan pada penerbitan obligasi kali ini IIF juga memiliki misi untuk melibatkan masyarakat secara luas dalam berpartisipasi dan berkontribusi pada pertumbuhan proyek infrastruktur yang berkelanjutan di Indonesia melalui instrumen investasi.
“Proyek infrastruktur berkelanjutan yang dimaksud merupakan proyek–proyek yang memiliki dan mematuhi prinsip Environmental, Social, Governance (ESG) di dalamnya,” ujar Reynaldi. (ant)

