Tingkatkan Akses Pengobatan Kanker, Itama Ranoraya (IRRA) Mulai Distribusikan LINAC
JAKARTA, investortrust.id – PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) akan memulai pendistribusian Linear Accelerator (LINAC) ke sejumlah rumah sakit swata mulai Juni 2024. Perseroan juga akan agresif mengikuti tender pengadaan LINAC dari pemerintah.
LINAC adalah alat yang digunakan ketika radioterapi dengan menghasilkan x-ray (sinar x) berenergi tinggi atau elektron untuk membunuh sel kanker. Dilengkapi dengan tujuh pilihan energi, LINAC dapat membunuh sel kanker dengan berbagai variasi kedalaman dan ukuran secara eksternal. Dengan bantuan komponen Multi-Leaf Collimator (MLC), sinar x yang dibentuk menyerupai jaringan kanker oleh LINAC dapat mengurangi efek samping pada jaringan sehat di sekitarnya.
Baca Juga
Pengendali Lagi-lagi Tambah Saham Itama Ranoraya (IRRA), Ada Apa?
“Sesuai dengan rencana kami untuk melakukan ekspansi pada sejumlah kategori tahun ini, termasuk durable products yang bersifat jangka panjang untuk meningkatkan sustaibale growth, Itama Ranoraya akan menjadi penyedia dari alat Linear Accelerator atau LINAC. Langkah ini juga bertujuan untuk menjaga kinerja dan performa positif perseroan ke depan,” terang Presiden Direktur IRRA Heru Firdausi Syarif melalui penjelasan resminya di Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Berdasarkan data Perhimpunan Dokter Hematologi Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia (Perhompedin) pada 2020, jumlah alat radioterapi di Indonesia berupa LINAC baru mencapai 55 unit dengan penyebaran terbanyak di pulau Jawa dan Sumatera. Sisanya hanya ada satu unit di Pulau Kalimatan dan Papua.
“Kami memahami peran krusial produk LINAC ini dalam pengobatan kanker. Oleh karena itu, dengan mengikuti tender atau pengadaan distribusi LINAC dari pemerintah nantinya, kami berharap dapat memberikan kebermanfaatan bagi lebih banyak orang untuk menekan angka kesenjangan perawatan kanker di Indonesia,” terang Heru.
Baca Juga
Top! Saham BRI (BBRI) Kembali Melesat hingga Cetak Rekor Baru
IRRA berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terungkap sebanyak 136 orang per 100.000 penduduk mengidap kanker. Angka ini menempati urutan ke-8 di Asia Tenggara dan ke-23 di Asia. Sementara itu, secara global diperkirakan terdapat lebih dari 35 juta kasus kanker baru pada tahun 2050.
Kanker adalah kelompok penyakit yang ditandai dengan pertumbuhan sel tidak terkontrol dan berpotensi menyebar ke bagian tubuh lain. Penyebaran (metastasis) sel kanker ini dapat melalui pembuluh darah maupun pembuluh getah bening.
Penyakit kanker merupakan penyakit silent killer ketiga setelah struk dan penyakit jantung. Pengobatan pada kanker tergantung pada jenis dan stadium penyakit, potensi efek samping, serta pilihan dan kesehatan umum dari pasien.

