Suspensi Saham PURI Dicabut, Pantau Pergerakannya
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) di seluruh pasar, mulai Sesi I, Kamis (23/11/2023).
Sebelumnya BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham emiten properti asal Batam tersebut, karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Suspensi dilakukan BEI sepanjang perdagangan saham Rabu kemarin.
‘’Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00065/BEI.WAS/11-2023 tanggal 21 November 2023, perihal Penghentian Sementara Perdagangan Saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI), Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 23 November 2023,’’ demikian Pengumuman BEI yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Yayuk Sri Wahyuni.
Baca Juga
Sebelum suspensi, pada perdagangan tanggal 21 November 2023, saham PURI ditutup menguat sebesar 7,69% ke level Rp 630. Pada 16 November 2023, harga saham PURI tercatat Rp 488, lalu naik ke level 520 pada 17 November hingga mencapai Rp 630. Secara kumulatif, penguatan saham PURI mencapai 150% dalam tempo satu bulan terakhir.
Aksi akumulasi pemodal tampaknya berbanding terbalik dengan kondisi keuangan PURI yang mengalami penurunan, bahkan menderita kerugian.
Baca Juga
Penguatan Berlanjut, BEI Akhirnya Suspensi Saham SOTS dan PURI
Berdasarkan laporan keuangan kuartal III-2023, PURI mencatat pendapatan Rp 10,56 miliar, turun dari Rp 23,72 miliar pada periode yang sama tahun 2022.
Sementara dari sisi bottom line, PURI menanggung rugi yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 6 miliar. Kondisi berbeda pada periode yang sama tahun 2022, di mana Perseroan masih membukukan laba yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 1,24 miliar.

