Sanksi Regulator Berakhir, RMK Energy (RMKE) Optimistis Kinerja 2024 Melesat
JAKARTA, investortrust.id – PT RMK Energy Tbk (RMKE) optimistis kinerja keuangan kembali digenjot tahun ini usai perseroan menuntaskan seluruh kendala operasional tahun 2023.
Perseroan sebelumnya dikenai sanksi administrasi yang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang memicu operasional sempat terhenti hingga memicu penurunan laba tahun lalu. Namun demikian pada pertengahan November 2023, perseroan sudah kembali beroperasi normal usai memenuhi sanksi administrasi kepada regulator.
Baca Juga
“Pada 2024, manajemen lebih optimistis dengan tuntasnya kendala operasional dengan pemenuhan sanksi administrasi ke regulator dan RMKE siap fokus pada aktivitas operasional ke depannya,” kata Direktur Utama RMK Energy Vincent Saputra saat konferensi pers RMKE di Wisma RMK, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Tahun lalu, RMKE membukukan laba bersih sebesar Rp 308,9 miliar sepanjang 2023 atau turun 24% dari realisasi tahun 2022 senilai Rp 404,1 miliar. Sedangkan pendapatan usaha turun sebanyak 6,6% menjadi Rp 2,6 triliun. Meski pendapatan turun, realisasi sudah sesuai target.
Vincent mengatakan, penurunan kinerja tahun 2023 tersebut dipicu atas tutupnya operasional perseroan selama tiga bulan usai menerima sanksi dari pemerintah. Meski demikian perseroan berupaya untuk tetap mengejar target dengan mendongkrak pendapatan dari segmen jasa.
Baca Juga
RMK Energy (RMKE) Teken Pembelian 600 Ribu Ton Batubara Atlas Resources (ARII)
Hanya saja, terang Vincent, segmen penjualan batu bara mengalami dampak paling besar akibat sanksi bersamaan dengan normalisasi harga batubara dan penurunan produksi akibat cuaca buruk pada semester I-2023.
Dia mengatakan, perseroan juga berhasil meningkatkan ekuitas sebesar 23,1% yoy menjadi Rp 1,5 triliun tahun 2023 dan rasio-rasio keuangan dipertahankan tetap baik, seperti DER sebesar 0,52 kali.

