Superkrane Mitra (SKRN) Tebar Dividen Interim Rp 42,71 Miliar, Ini Tanggal Pentingnya
JAKARTA, investortrust.id – Emiten penyedia jasa di sektor konstruksi, PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) akan membagikan dividen interim tunai Rp 42,71 miliar atau Rp 6 per saham atas perolehan kinerja periode September 2023.
Sekretaris Perusahaan PT Superkrane Mitra Utama Tbk, Eddy Gunawin, mengatakan, pembagian dividen interim diputuskan oleh Dewan Direksi Perseroan pada 13 November 2023, dan telah disetujui Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal yang sama.
“Data Keuangan per 30 September2023 mendasari pembagian dividen interim tunai,’’ papar Eddy dalam keterbukaan informasi yang dilansir Perseroan, Rabu (15/10/2023).
Baca Juga
Jasuindo (JTPE) Bagikan Dividen Interim Rp 102 Miliar, Simak Jadwalnya
Sebagai catatan, sepanjang Januari – September 2023, SKRN berhasil membukukan laba bersih Rp 177,66 miliar, kemudian posisi saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebagai dasar pembagian dividen tercatat Rp 509,24 miliar, sedangkan posisi ekuitas tercatat Rp 995,99 miliar.
Adapun jadwal pembagian dividen interim Perseroan yaitu, tanggal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 23 November 2023, kemudian tanggal ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 24 November 2023.
Baca Juga
Tanggal cum dividen di pasar tunai 27 November 2023, lalu tanggal ex dividen di pasar tunai 28 November 2023 dan tanggal daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai atau recording date 27 November 2023 pukul 16.00. Sedangkan tanggal pembayaran dividen akan dilakukan pada 6 Desember 2023.
“Dividen Interim akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham Perseroan (recording date) pada tanggal 27 November 2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan tanggal 23 November 2023,” pungkas Eddy.

