Investor Muda Capai 55,25%, Risiko Konten Trading Jadi Sorotan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pialang berjangka Finex mengingatkan trader muda untuk memilah sumber informasi sebelum mengikuti rekomendasi trading di media sosial. Langkah tersebut dinilai penting di tengah meningkatnya jumlah investor muda dan maraknya konten keuangan yang menawarkan sinyal transaksi hingga kelas trading berbayar.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat investor Indonesia berusia di bawah 30 tahun mencapai 55,25% dari total 32,17 juta investor hingga akhir September 2026.
Namun, tidak seluruh konten trading di media sosial berorientasi pada edukasi. Sebagian konten digunakan untuk mempromosikan grup sinyal, kelas berbayar, atau platform perdagangan yang belum tentu memiliki izin.
Direktur Utama Finex Agung Wisnuaji mengatakan , trader perlu membedakan informasi edukasi dan promosi, terutama ketika pembuat konten hanya menampilkan keuntungan tanpa menjelaskan risiko kerugian.
“Media sosial membuat belajar trading jadi jauh lebih mudah, dan itu hal yang baik. Tapi trader muda perlu bisa membedakan mana edukasi dan mana promosi. Kalau seseorang hanya memamerkan profit dan tidak pernah membahas risiko, itu tanda bahaya,” ujar Agung dalam siaran pers, Kamis (29/10/2026).
Baca Juga
IHSG Dibuka Jatuh 4,9% Dekati 4.900, Trading Halt Bakal Melanda BEI Hari Ini?
Menurut dia, trader perlu memeriksa apakah pembuat konten menjanjikan keuntungan pasti, mengungkapkan hubungan komersial dengan produk yang dipromosikan, serta menjelaskan potensi kerugian dalam aktivitas trading.
OJK juga memperketat pengawasan terhadap promosi produk keuangan melalui ketentuan bagi influencer keuangan yang disebut dalam POJK 6/2026. Ketentuan tersebut mencakup transparansi promosi berbayar, larangan menjanjikan keuntungan pasti, dan kewajiban menyampaikan peringatan risiko untuk produk berisiko tinggi.
Konten yang dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan (AI) juga perlu diungkapkan sesuai ketentuan yang berlaku. OJK turut memiliki kewenangan untuk menurunkan konten influencer keuangan yang melanggar aturan.
Baca Juga
Agung menambahkan, pialang berjangka memiliki tanggung jawab untuk memastikan nasabah memperoleh informasi yang memadai mengenai mekanisme pasar, risiko, dan karakteristik produk yang diperdagangkan.
“Pialang tidak boleh menyerahkan edukasi sepenuhnya kepada influencer. Kami melihat bahwa memberikan informasi yang jelas kepada trader mengenai cara kerja pasar, risiko, dan karakteristik produk yang mereka transaksikan merupakan bagian dari tanggung jawab kami,” katanya.
Finex menyatakan telah meraih peringkat A+++ dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) selama sembilan triwulan berturut-turut. Penilaian tersebut mencakup kepatuhan, integritas keuangan, pengawasan transaksi, hingga penanganan pengaduan nasabah.
Finex mengingatkan bahwa perdagangan berjangka memiliki risiko kerugian. Karena itu, pemahaman terhadap mekanisme transaksi dan karakteristik produk diperlukan agar trader dapat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang memadai.
