Leyand (LAPD) Rights Issue 2 Miliar Saham, Inbreng 87,5% Perusahaan Penunjang Pertambangan Ini
JAKARTA, investortrust.id – PT Leyand International Tbk (LAPD) berencana menerbitkan saham baru melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II atau rights issue sebanyak 2 miliar atau setara 50,42% saham. Aksi ini bagian dari strategi untuk memperbaiki posisi ekuitas, mengembangkan portofolio investasi, dan mengambil alih kendali PT Bersaudara Sinergi Sejahtera (BSS).
PT BSS merupakan perusahaan yang bergerak dalam kegiatan penunjang pertambangan dan penggalian lainnya, termasuk jasa pertambangan batubara sebagai kontraktor. Dengan transaksi tersebut, LAPD akan memperoleh kepemilikan 87,5% saham BSS dan menjadi pengendali perusahaan tersebut.
Manajemen LAPD dalam pengumuman resminya menyebutkan bahwa pemegang saham pengendali perseroan, PT JSI Sinergi mas, akan melaksanakan seluruh haknya dalam rights issue dengan mengambil sebanyak 1,02 miliar saham baru. Dengan harga pelaksanaan indikatif Rp 30 per saham, nilai pelaksanaan hak tersebut mencapai sekitar Rp30,6 miliar.
Baca Juga
IHSG Berpeluang Lanjut Melemah Hari Ini, Saham DSNG hingga AADI Layak Dilirik
Namun, penyetoran modal oleh JSI tidak dilakukan secara tunai, melainkan melalui pemasukan aset berupa saham BSS atau inbreng. Aset tersebut merupakan bagian dari kepemilikan JSI atas 52.500 saham BSS yang mewakili 87,5% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan tersebut. Nilai keseluruhan saham BSS yang akan disetorkan kepada LAPD mencapai Rp 38,85 miliar, sesuai dengan nilai pasar berdasarkan laporan penilaian.
Selain melaksanakan seluruh haknya, JSI akan bertindak sebagai pembeli siaga atas saham baru yang tidak diambil bagian oleh pemegang HMETD lainnya. Jumlahnya mencapai maksimal 275,03 juta saham baru dengan nilai indikatif sekitar Rp 8,25 miliar. Pembayaran atas saham tersebut akan dilakukan menggunakan sisa nilai saham BSS yang belum diperhitungkan dalam pelaksanaan hak JSI.
Perseroan menyatakan PMHMETD II dan transaksi inbreng merupakan satu rangkaian transaksi untuk menata struktur usaha, memperluas portofolio investasi, serta mengembangkan bisnis melalui kepemilikan saham BSS. Aksi ini juga bagian dari perbaikan kondisi keuangan perseroan. Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit pada 30 Juni 2026, LAPD mencatat ekuitas negatif sebesar Rp 2,65 miliar.
Baca Juga
JSI Sinergi Tuntaskan Akuisisi 51% Saham Leyand (LAPD), Tender Wajib Saham Publik Disiapkan
Selain itu, modal kerja bersih LAPD tercatat negatif Rp 26,45 miliar, yang dihitung dari selisih antara total aset lancar dan total liabilitas jangka pendek. Di sisi lain, total aset LAPD per 30 Juni 2026 mencapai Rp 99,47 miliar. Dengan nilai transaksi inbreng sebesar Rp38,85 miliar, transaksi tersebut setara dengan sekitar 39,06% dari total aset perseroan.
Nilai transaksi itu menjadikan rencana inbreng sebagai transaksi material berdasarkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagaimana diungkapkan perseroan. Melalui rangkaian transaksi tersebut, LAPD menargetkan pengembangan usaha melalui pengendalian BSS sekaligus perbaikan posisi ekuitas. Meski demikian, realisasi dampak terhadap kondisi keuangan dan kinerja usaha akan bergantung pada pelaksanaan transaksi serta perkembangan bisnis perseroan dan BSS.
Aksi korporasi tersebut akan direaliasikan setelah meraih persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan pernyataan efektif dari OJK. RUPSLB dijadwalkan berlangsung pada 29 Oktober 2026. Perseroan juga menyatakan bahwa transaksi tersebut tidak mengubah pemegang saham pengendali LAPD sehingga tidak mengakibatkan kewajiban penawaran tender wajib berdasarkan ketentuan yang berlaku.
