Buntut Peringatan MSCI, Josua Pardede Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Nyata Pasar Modal Indonesia
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Keputusan Lembaga Pengindeks Global Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang memasukkan Indonesia ke dalam tahap konsultasi khusus menjadi sinyal kuat pentingnya pembenahan tata kelola dan transparansi di pasar modal domestik.
Chief Economist Permata Bank Josua Pardede menilai status konsultasi ini harus direspons cepat dengan langkah konkret, khususnya dalam aspek penegakan hukum (law enforcement).
Josua menjelaskan bahwa sorotan MSCI bermula dari isu tata kelola (governance) serta keterbukaan informasi pemegang saham pada emiten-emiten yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dominasi kepemilikan saham pada emiten tertentu ditengarai kerap memicu pembentukan harga yang tidak wajar atau praktik manipulasi harga (saham gorengan).
"Ini sebenarnya sudah menjadi perhatian MSCI sejak akhir tahun lalu sebagai bentuk teguran. Awalnya ada warning kemungkinan Indonesia turun kelas dari Emerging Market menjadi Frontier Market," ujar Josua saat ditemui dalam acara Wealth Wisdom 2026 di The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Baca Juga
Danantara Akui Sudah Belanja Saham Saat IHSG Anjlok Gegara MSCI
Meski MSCI mempercepat pengumumannya pada 15 Oktober dari rencana awal November, Josua menekankan bahwa status Indonesia saat ini belum final diturunkan ke kategori Standalone Market. MSCI masih membuka ruang diskusi hingga April tahun depan sebelum mengambil keputusan akhir pada Juni.
Menurut Josua, MSCI tidak hanya menunggu regulasi atau janji manis penataan ulang pasar modal, melainkan bukti nyata di lapangan. Langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI yang mulai memberikan sanksi administratif kepada sejumlah emiten dan perusahaan sekuritas dinilai sebagai awal yang positif.
"Yang diekspektasikan MSCI bukan sekedar pengumuman atau peraturan baru, tetapi bukti nyatanya, law enforcement-nya seperti apa. Langkah OJK dan Bursa baru-baru ini harapannya menjadi reformasi nyata selama masa konsultasi ini," tuturnya.
Baca Juga
Hendra Wardana: Jangan Cuma Berani Lawan MSCI, Benahi Pasar Modal!
Waspadai Dampak Jangka Panjang bagi Perekonomian
Josua mengingatkan bahwa gejolak yang terjadi di pasar saham saat ini sifatnya masih jangka pendek. Namun, risiko jangka panjang jika Indonesia benar-benar diturunkan ke status Standalone Market sangat berpotensi merembet ke sektor keuangan lain, seperti potensi terjadinya arus modal keluar (capital outflow), meningkatnya indeks Credit Default Swap (CDS) Indonesia, dan meredupnya sentimen positif terhadap iklim investasi Indonesia secara umum.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dan seluruh stakeholder pasar modal dapat memanfaatkan masa konsultasi hingga April mendatang untuk membalikkan keadaan.
"Skenario dasar (baseline scenario) kita tentu berharap Indonesia tetap bertahan di kategori Emerging Market. Kalaupun ada penurunan ke Frontier Market, sebenarnya itu kurang apple to apple jika dibandingkan dengan negara lain di kelompok tersebut. Maka dari itu, perbaikan nyata sangat krusial agar MSCI dapat mengkaji ulang penilaiannya," pungkas Josua.
