OJK Tanggapi Santai Tudingan Eks Mendag Lutfi Soal Manuver Asing Tekan MSCI
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan terkait tudingan mantan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi mengenai dugaan manuver pihak asing yang menekan Morgan Stanley Capital International (MSCI) agar menurunkan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi memilih untuk tidak ambil pusing terkait klaim tersebut. Wanita yang akrab disapa Kiki ini menegaskan bahwa OJK fokus melanjutkan agenda reformasi di pasar modal nasional dan menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada publik.
"Kita kerja saja. Silakan orang lain mengomentari, silakan orang berpikir sendiri. Tapi kita kerja saja," ujar Kiki saat ditemui dalam kegiatan Ijtima’ Sanawi 2026 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Baca Juga
Pasca Pengumuman MSCI, Fitch Soroti Risiko Utang Indonesia dan Tekanan Rupiah
Kiki mengungkapkan bahwa pihak OJK telah menyampaikan laporan mengenai perkembangan reformasi pasar modal kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut Presiden merespons positif langkah tersebut dan menginstruksikan OJK untuk menjaga konsistensi penegakan hukum (enforcement) serta aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan RI periode 2014 dan 2020–2022 itu menyoroti langkah lembaga indeks global MSCI yang membuka ruang konsultasi terkait potensi penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia. Lutfi menilai isu ini harus diwaspadai karena berisiko memperburuk persepsi investor global terhadap iklim investasi di dalam negeri.
Baca Juga
Mengenal MSCI, Perusahaan Penyedia Indeks yang Memengaruhi Arah Dana US$21 Triliun
Bagi Lutfi, penurunan status menuju Standalone Market bukan sekadar masalah peringkat, melainkan berdampak langsung pada kepentingan ekonomi nasional dan kedaulatan aset-aset strategis. Status tersebut umumnya melekat pada pasar saham yang dinilai memiliki kendala akses bagi investor mancanegara, seperti adanya pembatasan lalu lintas modal (capital control).
Lutfi membantah jika Indonesia dianggap menerapkan kebijakan pengendalian modal secara terstruktur. Ia justru menduga ada upaya intervensi dan tekanan dari lembaga investasi asal Singapura, termasuk Temasek dan Government of Singapore Investment Corporation (GIC), terhadap MSCI.
Secara spesifik, Lutfi menyebutkan nama salah satu pejabat GIC yang diduga terlibat aktif mendesak MSCI untuk menurunkan peringkat Indonesia.
"Bahkan saya dapat kabar langsung di dalam, Rachel Goh di GIC yang marah-marah dan menekan MSCI supaya peringkat Indonesia diturunkan. Come on, Rachel, don't you know walls in Jakarta do talk and scream?," kata Lutfi melalui sosial media Instagram, Selasa (20/10/2026).
Meski demikian, hingga saat ini tudingan terkait dugaan intervensi institusi investasi asal Singapura tersebut belum disertai bukti independen yang tervalidasi, sehingga masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak-pihak terkait.
