Bukan Delisting! BEI Keluarkan 80 Saham HSC dari Perhitungan IHSG
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengeluarkan seluruh saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration/HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Kebijakan yang mengacu pada praktik bursa Hong Kong tersebut ditujukan untuk meningkatkan kredibilitas dan integritas indeks saham Indonesia.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menegaskan, saham-saham yang masuk kategori HSC tetap tercatat dan dapat diperdagangkan di bursa. Namun, pergerakan harganya tidak lagi diperhitungkan dalam pergerakan IHSG. "Untuk memberikan indeks harga yang lebih kredibel dan berintegritas, kami akan mengeluarkan seluruh saham high shareholding concentration dari indeks harga saham gabungan," kata Jeffrey kepada awak media di Gedung BEI, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Jeffrey menekankan, kebijakan tersebut bukan merupakan penghapusan pencatatan saham (delisting). Emiten yang masuk kategori HSC tetap dapat diperdagangkan seperti biasa, tetapi pergerakan harganya tidak akan memengaruhi IHSG. "Bukan delisting, tetapi tidak diperhitungkan di dalam perhitungan IHSG," tegasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, saham-saham kategori HSC telah dikeluarkan atau tidak dapat masuk ke sejumlah indeks unggulan BEI, seperti IDX30, LQ45, dan IDX80. Ke depan, kebijakan tersebut diperluas dengan mengecualikan seluruh saham HSC dari perhitungan IHSG.
Menurut Jeffrey, langkah ini diperlukan agar IHSG dapat mencerminkan pergerakan pasar secara lebih wajar. Pasalnya, saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi memiliki potensi risiko yang perlu diperhatikan. "Untuk memberikan gambaran pergerakan IHSG yang lebih wajar, karena seperti kita ketahui bahwa ada potensi risiko dalam saham-saham di dalam high shareholding concentration," ungkapnya.
Jeffrey menyebutkan, saham-saham kategori HSC saat ini memiliki bobot sekitar 18% terhadap IHSG. Berdasarkan data per 12 Oktober 2026, terdapat 80 emiten yang masuk dalam kategori tersebut.
80 Emiten HSC Terdampak
Jeffrey mengatakan, praktik mengecualikan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dari perhitungan indeks juga diterapkan oleh bursa Hong Kong atau Hong Kong Exchanges and Clearing (HKEX).
BEI menjadikan praktik tersebut sebagai salah satu acuan dalam memperkuat integritas pasar modal Indonesia. "Yang punya HSC cuma dua, Hong Kong dan Indonesia, dan di Hong Kong saham HSC-nya juga dikeluarkan dari indeks," ujar Jeffrey.
Baca Juga
Ia berharap inisiatif tersebut efektif meningkatkan kualitas indeks saham Indonesia. "Tentu kita harapkan (inisiatif tersebut) efektif," katanya.
Kebijakan pengeluaran saham HSC dari perhitungan IHSG menjadi bagian dari rangkaian reformasi pasar modal yang dilakukan BEI untuk memperkuat transparansi dan kredibilitas pasar.
Langkah ini juga dilakukan di tengah sorotan terhadap struktur kepemilikan saham Indonesia setelah MSCI Inc mengumumkan usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
