Menko Airlangga Pertanyakan Keputusan MSCI terhadap Pasar Saham Indonesia
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mempertanyakan keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) tentang rencana perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia, dari emerging market (EM) menjadi Standalone. Untuk itu, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
“Kenapa rating agency yang lain tidak mempersoalkan hal ini, dan kenapa MSCI secara sistematik selalu membuka atau membuat deadline,” kata Airlangga, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
MSCI membuka konsultasi untuk kemungkinan mereklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Tenggat masukan adalah 30 April 2027 dan keputusan final dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027.
Airlangga berharap investor dapat memahami pengumuman usulan MSCI ini. Menurutnya, investor perlu membedakan sejumlah faktor yang dibuat.
“Sebetulnya kita punya fundamental ekonomi kuat, tetapi yang dimainkan kan sekarang faktor sentimental. Nah tentu faktor sentimental ini kita berharap para investor paham, mana yang sentimental mana yang fundamental,” ujar dia.
Sebelum pengumuman ini, Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah sudah memonitor pertemuan Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti dan Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara dengan pimpinan MSCI di Bangkok, Tailan. Melihat pertemuan tersebut, Airlangga tak mempertanyakan kenapa keputusan pengumuman MSCI maju lebih cepat.
“Tetapi, yang hari ini diberikan kan sebetulnya kepastian terhadap langkah-langkah dan mereka memastikan deadline-nya itu bukan November tapi mundur ke tahun depan di Juni,” ujar dia.
Baca Juga
MSCI Pertimbangkan RI Masuk Standalone Market seperti Bosnia dan Panama, Apa Artinya?
MSCI rencananya akan mengumumkan status Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada November 2026. Tetapi pada Oktober 2026 ini, MSCI telah menyampaikan sejumlah usulan, termasuk tentang perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia. Penyampaian baru ini membuat deadline transformasi pasar saham itu mundur ke April dan Juni 2027.
“Ini menjadi catatan bagi kita ke depan bahwa reform itu harus dijalankan dan progresnya itu harus kelihatan, terutama harus terlihat bagi para investor dalam negeri maupun luar negeri,” ucap dia.
Untuk merespons keputusan ini, Airlangga menyebut bahwa pihaknya akan menggelar pertemuan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). “Sudah ada. Pokoknya hari ini,” kata dia.
