PAM Jaya Siap IPO Saham? Ini Penjelasan OJK
JAKARTA, investortrust.id – PT Air Minum Jaya (Perseroda) atau PAM Jaya telah berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) saham. Namun, perusahaan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut belum mengajukan dokumen resmi untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, konsultasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada PAM Jaya mengenai tahapan dan proses IPO saham. "Lagi konsultasi. Belum (pengajuan), baru konsultasi maksudnya filingnya (dokumennya) ya," kata Hasan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Baca Juga
IPO Bank Jakarta dan PAM Jaya, Pemprov DKI Pastikan Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas
Hasan menjelaskan, jajaran direksi PAM Jaya telah bertemu dengan OJK untuk membahas rencana tersebut. Adapun kelanjutan proses IPO akan bergantung pada kesiapan perusahaan. "Direksinya sudah bertemu dengan kami. Tergantung kesiapan mereka, tapi udah konsultasi dan kita telah memberikan pemahaman tentang prosesnya. Pertama dari PAM Jaya betul," ujar Hasan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tetap menjadi pemegang saham mayoritas PAM Jaya dan Bank Jakarta meskipun kedua badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut nantinya melantai di bursa saham.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, rencana IPO kedua perusahaan merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan perusahaan daerah. Meski membuka peluang bagi investor publik, Pemprov DKI Jakarta akan tetap mempertahankan kendali atas arah kebijakan dan keputusan strategis perusahaan. “Untuk IPO, baik Bank Jakarta maupun PAM Jaya, dua-duanya DKI harus mayoritas. Ketentuan ini diatur dalam Perda yang kita usulkan, sehingga tidak ada ruang pengalihan pengelolaan atau kewenangan kepada pihak lain,” ujar Pramono dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2026).
Baca Juga
Dengan demikian, rencana IPO saham PAM Jaya masih berada pada tahap konsultasi dengan OJK. Pengajuan dokumen resmi dan kelanjutan proses menuju pencatatan saham di BEI akan bergantung pada kesiapan perusahaan.
Sementara itu, data BEI mencatat terdapat sembilan perusahaan dalam pipeline pencatatan saham perdana per 9 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, empat perusahaan berasal dari sektor kesehatan, dua perusahaan dari sektor energi, serta masing-masing satu perusahaan dari sektor bahan baku, keuangan, dan industri. Berdasarkan skala aset, dua perusahaan memiliki aset di bawah Rp 50 miliar, empat perusahaan memiliki aset Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar, dan tiga perusahaan memiliki aset di atas Rp 250 miliar. Hingga 9 Oktober 2026, BEI telah mencatatkan tujuh perusahaan yang menghimpun dana melalui IPO dengan total Rp2,16 triliun.
