PAM Mineral (NICL) Bagikan Dividen Interim Rp 63,81 Miliar, Segini Nilai per Saham
JAKARTA, investortrust.id – PT Pam Mineral Tbk (NICL) menetapkan pembagian dividen interim kepada seluruh pemegang saham sebesar Rp 6 per saham. Total dividen senilai Rp 63,81 miliar telah mendapatkan persetujuan dewan komisaris perseroan pada 23 September 2026.
Manajemen NICL dalam keterangan resminya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (24/9/2026), menyebutkan bahwa pembagian dividen interim tersebut berasal dari kinerja keuangan NICL semester I-2026. Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 30 Juni 2026, Pam Mineral (NICL) mencatatkan laba bersih periode berjalan atau laba setelah pajak sebesar Rp 121,60 miliar. Dividen ini rencananya dibagikan pada 14 Oktober dengan cum dividen pasar reguler dan negosiasi digelar pada 2 Oktober.
Pembagian dividen interim ini akan membuat nilai kekayaan NICL menjadi Rp 767,43 miliar. Adapun sebelum pembagian dividen, jumlah kekayaan bersih NICL tercatat sebesar Rp 831,24 miliar sampai akhir semester I-2026. Nilai tersebut berasal dari total aset sebesar Rp 962,05 miliar, total liabilitas Rp 127,82 miliar, serta kepentingan nonpengendali sebesar Rp 2,98 miliar.
Baca Juga
PAM Mineral (NICL) Raih Best of The Best Investortrust Companies 2026
Sebelumnya, PAM Mineral (NICL) meraih penghargaan “Best of The Best Investortrust Companies 2026” untuk kategori perusahaan terbuka dengan kapitalisasi pasar menengah (mid cap).
Penghargaan tahunan yang digagas Investortrust tersebut menjadi bentuk apresiasi tertinggi bagi emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dinilai mampu memadukan kinerja operasional dan finansial yang solid dengan tata kelola perusahaan serta keterbukaan informasi yang baik.
Baca Juga
Pengendali Ini Agresif Borong Saham PAM Mineral (NICL), Meski Harganya Terkerek
Direktur PAM Mineral, Suhartono, mengatakan penghargaan tersebut menjadi momen membanggakan bagi seluruh jajaran manajemen perusahaan. Menurut dia, apresiasi itu juga mencerminkan kepercayaan investor terhadap komitmen NICL dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada pertumbuhan berkelanjutan.
“Penghargaan ini bukan hanya kebanggaan tetapi bisa jadi salah satu benchmark bahwa perusahaan kami bisa dilihat dari sisi selain penambangan. Penghargaan ini bisa jadi hal yang menarik minat investor. Kami melaksanakan aspek- aspek kaidah pertambangan yang baik, namun mungkin investor tidak hanya lihat sisi pertambangannya tetapi melihat sisi kinerja keseluruhan perusahaan,” ujar Suhartono.
