OJK Ajukan Insentif Pasar Modal ke Menkeu, Ini Tujuannya
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengajukan proposal insentif pasar modal kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara. Usulan tersebut bertujuan untuk mendorong pendalaman pasar modal, khususnya perluasan produk, layanan, dan aktivitas baru.
“Kemarin sudah ada pertemuan kembali di tingkat pimpinan dan kami sudah secara resmi menyampaikan harapan dan juga proposal terkait beberapa insentif, tapi mohon izin saya belum bisa menyampaikan karena ini dalam proses pembahasan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi kepada awak media di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Baca Juga
Hasan menyebut proposal tersebut tidak seluruhnya berisi usulan insentif. OJK juga mengusulkan adanya penegasan terkait kategori aset atau aktivitas tertentu di bursa yang dapat memperoleh perlakuan fiskal lebih baik.
Menurut Hasan, kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan aktivitas investasi di pasar modal, baik dari sisi perusahaan yang menerbitkan produk maupun dari sisi investor. Selain itu, penurunan biaya transaksi dan biaya lainnya dinilai dapat meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di pasar modal.
“Boleh jadi tidak semuanya bentuknya insentif, mungkin ada penegasan tertentu yang ternyata memang kategori kelas aset misalnya yang terjadi atau aktivitas tertentu di bursa, dapat masuk dalam bracket perlakuan insentif atau perlakuan fiskal yang memang lebih baik untuk mengundang likuiditas,” terang Hasan.
Baca Juga
Ia menambahkan, proposal yang diajukan OJK mencakup seluruh aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). OJK akan terus mengawal pembahasan usulan tersebut hingga menghasilkan kebijakan yang dapat mencakup berbagai aktivitas perdagangan di pasar modal.
“Pembahasannya akan kita lakukan terus sampai nanti konklusif, mana-mana yang kita bisa mendapatkan, baik penegasan ataupun perlakuan kebijakan perpajakan atau fiskal, yang pada prinsipnya mendorong pendalaman pasar dengan memberikan ruang untuk pengurangan biaya-biaya transaksi,” pungkas dia.
