Saatnya Cuan, Harga Emas Batangan Antam Melejit Rp 16 Ribu per Gram
JAKARTA, investortrust.id - Harga logam mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami kenaikan beruntun beberapa hari terakhir. Hari ini kenaikannya cukup signifikan.
Dipantau pada laman Logam Mulia Antam, pukul 08.30 WIB, Sabtu pagi, (14/10/2023), emas batangan Antam tercatat berada di angka Rp 1.088.000 per gram, atau naik Rp 16 ribu per gram dari harga emas pada Jumat pagi kemarin, (13/10/2023).
Baca Juga
Pemodal Asing Net Buy Saham Sepekan, Nilainya Ternyata Segini
Sementara untuk harga jual kembali atau buyback emas batangan Antam hari ini Rp 969.000 per gram, naik Rp 20.000 dibanding harga jual pada Jumat kemarin (13/10/2023).
Sebagai pengingat, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca Juga
Kapitalisasi Pasar Saham Naik 2,99% di Tengah Minimnya Katalis Positif Sepekan
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Sabtu pagi.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

