Dorong Kontribusi Multifinance, OJK Luncurkan Roadmap Berikut
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028. Roadmap ini bertujuan untuk mendorong ketahanan dan daya saing bisnis di industri multifinance.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, roadmap ini bertujuan mendorong kontribusi industri perusahaan pembiayaan atau multifinance terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam pembiayaan sektor produktif, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Baca Juga
“OJK melibatkan berbagai pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal, utamanya dengan APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia),” ujarnya, di Jakarta, Selasa, (5/3/2024).
Dalam roadmap ini, ada empat pilar yang ditekankan OJK untuk mengembangkan dan memperkuat industri multifinance. Di antaranya pilar penguatan ketahanan dan daya saing; pilar pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem; pilar akselerasi transformasi digital, serta pilar penguatan pengaturan, pengawasan dan perizinan.
“Implementasi pengembangan dan penguatan industri perusahaan pembiayaan dilakukan pada tiga fase, diawali dengan fase pertama penguatan fondasi pada 2024-2025, fase kedua konsolidasi dan menciptakan momentum di 2026-2027, dan diakhiri fase tiga yaitu penyesuaian dan pertumbuhan pada 02” kata Agusman.
Baca Juga
OJK Imbau Multifinance Lakukan Ini untuk Saring Debitur Nakal
Untuk mencapai hal tersebut ada sejumlah arahan atau strategi yang yang dapat diterapkan masing-masing perusahaan pembiayaan, meliputi penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko dan sumber daya manusia (SDM); penguatan pengembangan usaha; penguatan pengaturan, pengawasan dan perizinan; penguatan perlindungan konsumen; penguatan pengembangan elemen ekosistem; serta akselerasi transformasi digital.
“Roadmap ini merupakan living document sehingga bersifat adaptif dan dapat disesuaikan seiring dinamika perkembangan ekonomi dan industri perusahaan pembiayaan ke depan,” terang Agusman. (CR-13)

