Peluang The Fed Naikkan Suku Bunga 86,5%, Harga Bitcoin Tertekan di Awal Pekan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Awal pekan, harga Bitcoin diperdagangkan di sekitar US$ 76.600 Senin (14/9/2026) pukul 10.20 WIB menjelang keputusan suku bunga Federal Reserve (The Fed) Amerika Serikat (AS) pada Rabu (16/9/2026).
Pasar futures memperkirakan probabilitas kenaikan suku bunga sebesar 25 basis poin mencapai 86,5%. Proyeksi serupa juga tercermin dalam pasar prediksi Kalshi dan Polymarket yang menempatkan peluang kenaikan suku bunga di atas 80%.
Keputusan tersebut akan menjadi perhatian pasar kripto setelah data inflasi AS menunjukkan harga konsumen naik 0,4% pada Agustus 2026, setelah meningkat 0,1% pada Juli. Secara tahunan, inflasi tercatat mencapai 3,4%.
Pada pertemuan Juli 2026, The Fed mempertahankan suku bunga pada kisaran 3,50%-3,75%. Namun, tiga pejabat The Fed menyatakan ketidaksetujuan dan menginginkan kenaikan suku bunga pada saat itu.
Ekspektasi kenaikan suku bunga juga meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Pada 4 September 2026, peluang kenaikan masih berada di kisaran 50%, ketika harga Bitcoin sempat mendekati US$82.000.
Di tengah meningkatnya ekspektasi tersebut, Bitcoin telah terkoreksi dan kini bergerak di sekitar US$77.250 dengan pergerakan relatif datar dalam 24 jam terakhir.
Baca Juga
Bitcoin vs Zcash, Grayscale Ungkap Mana yang Lebih Menguntungkan untuk Ditambang
Treasury Mulai Berperan Lebih Besar
Di luar keputusan suku bunga jangka pendek, CEO Custodia Bank Caitlin Long menilai perhatian pasar perlu diarahkan pada meningkatnya peran Departemen Keuangan AS atau Treasury dalam kebijakan dolar digital.
Menurut Long, Treasury kini mengambil peran yang semakin besar dalam menentukan aturan terkait dolar digital, termasuk stablecoin.
“Tidak bisa dipungkiri Treasury kini mengambil lebih banyak kekuasaan dari The Fed,” ujar Long melansir BeInCrypto, Senin (14/9/2026).
Perubahan tersebut antara lain berkaitan dengan GENIUS Act, undang-undang AS yang mengatur stablecoin yang dipatok terhadap dolar AS. Undang-undang tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 18 Januari 2027.
Treasury dan Office of the Comptroller of the Currency (OCC) telah menerbitkan aturan usulan terkait implementasi regulasi tersebut. Sementara itu, The Fed belum menerbitkan aturan serupa.
Long juga menilai Treasury telah mengambil peran dalam menentukan stablecoin asing yang dapat masuk ke pasar AS.
Baca Juga
Dana Institusi Masih Mengalir ke Bitcoin Meski Harga Tertekan
Treasury Intervensi Pasar Obligasi
Peran Treasury di pasar keuangan AS sebelumnya juga terlihat melalui program pembelian kembali atau buyback obligasi.
Pada 19 Agustus 2026, Treasury menggandakan program buyback obligasi jangka panjang menjadi US$4 miliar per lelang setelah imbal hasil obligasi tenor 10 tahun dan 30 tahun mencapai level tertinggi dalam sekitar 20 tahun.
Imbal hasil obligasi sempat turun setelah pengumuman tersebut, tetapi kembali meningkat beberapa hari kemudian sehingga sebagian dampak buyback terhadap pasar obligasi terhapus.
Program buyback tersebut masih berlangsung pada periode 9 September hingga 4 November 2026. Treasury memiliki ruang pendanaan melalui Treasury General Account yang mendekati US$1 triliun.
Strategi UBS pada September 2026 juga menyoroti bahwa kondisi pasar saat The Fed mengambil kebijakan suku bunga menjadi faktor penting. Pergerakan imbal hasil obligasi tenor panjang dinilai menjadi salah satu indikator utama kondisi tersebut.
Sementara itu, Long memprediksi tokenisasi deposito, yakni penggunaan teknologi blockchain untuk memindahkan dana bank, berpotensi menggeser peran stablecoin dalam sistem pembayaran digital.
Dengan demikian, keputusan The Fed pada Rabu akan menjadi penentu arah suku bunga jangka pendek. Namun, perkembangan peran Treasury di pasar obligasi dan dalam penyusunan aturan dolar digital berpotensi menjadi isu yang lebih panjang hingga 2027.
