BEI Kembali Gelar Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Paparkan Kinerja
JAKARTA, investortrust.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) kembali menggelar Public Expose Live 2026 dalam rangka memperingati 49 tahun pasar modal Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual selama lima hari, mulai 7 hingga 11 September 2026.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Saidu Solihin mengatakan, Public Expose Live 2026 diselenggarakan BEI bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Public Expose Live 2026 tahun ini diselenggarakan oleh Bursa Efek Indonesia bersama KPEI dan KSEI, serta dengan dukungan OJK selama 5 hari pada tanggal 7 sampai dengan 11 September 2026. Sebanyak 45 perusahaan tercatat akan menyampaikan perkembangan kinerja dan rencana pengembangan usahanya kepada publik secara virtual," kata Saidu dalam sambutannya secara virtual, Senin, (7/9/2026),
Baca Juga
7 Perusahaan Antre IPO Saham di BEI, Sektor Kesehatan Mendominasi
Menurut Saidu, keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal. Investor membutuhkan informasi yang jelas, akurat, dan konsisten untuk memahami kondisi usaha, pertumbuhan, pengelolaan risiko, serta strategi perusahaan dalam menghadapi masa depan. Hal tersebut dinilai semakin penting seiring dengan terus bertambahnya jumlah investor pasar modal Indonesia.
"Jika 5 tahun lalu jumlah investor masih sekitar 7,4 juta, maka hingga saat ini jumlahnya telah mencapai lebih dari 31 juta investor, dengan rata-rata investor aktif saham bulanan sebesar 1,4 juta investor. Pertumbuhan ini patut kita syukuri," ujar dia.
Saidu menilai, semakin luas partisipasi masyarakat di pasar modal, semakin besar pula tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan informasi perusahaan dapat diakses dan dipahami investor dengan beragam latar belakang.
"Melalui kegiatan ini, investor dapat mendalami informasi mengenai kinerja, strategi, prospek, serta tantangan yang dihadapi perusahaan," tegas Saidu.
Baca Juga
BEI Unsuspend Saham ASLI dan NICK, Sebaliknya Dua Saham Ini Disuspensi
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan Public Expose Live bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan bagian dari upaya memperkuat keterbukaan informasi di pasar modal.
"Forum ini adalah salah satu upaya konkrit dari komitmen keterbukaan informasi yang menjadi salah satu pilar utama rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia yang telah dicanangkan OJK bersama Bursa Efek Indonesia, KPEI, dan KSEI sejak awal tahun 2026 dan yang saat ini terus kami akselerasi implementasinya," kata Hasan.
Hasan mengatakan, sejumlah agenda reformasi integritas pasar modal telah mulai berjalan, antara lain kenaikan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15%, penguatan transparansi kepemilikan saham di atas 1%, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran transaksi dan keterbukaan informasi.
Menurutnya, OJK tidak akan memberikan ruang bagi praktik pelanggaran terhadap keterbukaan informasi. Ia menilai kepercayaan investor yang dibangun selama bertahun-tahun dapat runtuh dalam waktu singkat akibat informasi yang menyesatkan atau ditutup-tutupi.
"Oleh karena itu, perusahaan tercatat yang hadir pada forum ini harus memandang kewajiban keterbukaan informasi bukan sebagai formalitas administratif semata, melainkan ini sebagai kontrak kepercayaan dengan publik investor," terang Hasan.
Ia juga meminta BEI, KPEI, dan KSEI untuk terus memperkuat infrastruktur pasar serta pengawasan berbasis teknologi. Sementara kepada investor dan calon investor, Hasan mengimbau agar memanfaatkan Public Expose Live 2026 untuk memperdalam pemahaman mengenai kinerja dan prospek perusahaan tercatat.
