BEI Gandeng Broker AS Alpaca, Jajaki Akses Investor RI ke Pasar Global
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menggandeng AlpacaDB, Inc. (Alpaca), perusahaan broker-dealer berbasis teknologi sekaligus anggota kliring yang terdaftar di Amerika Serikat pada Financial Industry Regulatory Authority (FINRA), untuk menjajaki pengembangan akses pasar modal lintas negara.
Penjajakan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara BEI dan Alpaca di Main Hall BEI, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Kerja sama ini menjadi tahap awal bagi kedua pihak untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman sekaligus mengeksplorasi peluang kerja sama dalam menyediakan akses pasar modal lintas negara.
Akses tersebut mencakup peluang bagi pelaku pasar Indonesia untuk menjangkau pasar internasional, sekaligus membuka akses bagi pelaku pasar global terhadap pasar modal Indonesia.
Baca Juga
Harga Saham Boleh Rp 1, Bos BEI Optimistis MSCI-FTSE Beri Respons Positif
Alpaca memiliki pengalaman dalam memfasilitasi transaksi lintas negara, termasuk melalui mekanisme Penyaluran Amanat Luar Negeri (PALN). Penjajakan kerja sama dilakukan BEI sebagai respons terhadap kebutuhan dan aspirasi Anggota Bursa untuk memperluas pilihan serta akses investasi bagi investor domestik.
Saat ini, akses ke pasar luar negeri telah tersedia melalui mekanisme yang sebelumnya berada dalam kerangka pasar berjangka. Seiring pengalihan kewenangan pengaturan dan pengawasan produk derivatif keuangan, termasuk PALN, kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI bersama Anggota Bursa melihat peluang untuk mengembangkan layanan PALN melalui Anggota Bursa di pasar modal.
Eksplorasi kerja sama BEI dan Alpaca mencakup potensi pemberian akses kepada Anggota Bursa di Indonesia ke pasar efek luar negeri melalui skema yang aman dan terstruktur. Selain itu, terdapat peluang untuk membuka akses secara timbal balik bagi investor dan perantara keuangan internasional terhadap produk serta layanan pasar modal Indonesia.
Akses Pasar Lebih Luas
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan penandatanganan MoU dengan Alpaca menjadi bagian dari upaya BEI untuk mengeksplorasi pembukaan akses pasar modal yang lebih luas secara timbal balik.
“Inisiatif ini menjadi langkah awal bagi pasar modal Indonesia untuk memberikan akses kepada Anggota Bursa ke pasar global, sekaligus membuka peluang bagi broker dan pelaku pasar internasional untuk mengakses pasar Indonesia yang terus berkembang,” kata Jeffrey dalam sambutannya di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Baca Juga
BEI Gelar RUPSLB 15 September, Demutualisasi Jadi Pembahasan Utama
Selanjutnya, BEI dan Alpaca akan melakukan pertukaran pengetahuan serta pengalaman terkait mekanisme akses pasar luar negeri, termasuk proses transaksi melalui perusahaan broker-dealer di luar negeri. BEI juga akan mengkaji berbagai ketentuan dan model yang berpotensi diterapkan dengan menyesuaikan kebutuhan pasar domestik serta regulasi yang berlaku.
Dalam proses kajian tersebut, BEI akan terus berkoordinasi dan berdiskusi dengan OJK, Anggota Bursa, serta pihak terkait lainnya. Hasil kajian dan diskusi nantinya menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan aturan dan mekanisme layanan produk luar negeri di pasar modal Indonesia.
Sementara itu, Co-Founder dan CEO Alpaca Yoshi Yokokawa menilai kolaborasi dengan BEI merupakan langkah strategis untuk memperkuat konektivitas pasar modal Indonesia dengan pasar global. “Indonesia memiliki salah satu komunitas investor yang paling dinamis dan berkembang pesat di dunia, dan kolaborasi dengan IDX merupakan langkah penting untuk menghubungkan institusi keuangan Indonesia beserta nasabahnya ke pasar global, sekaligus mendekatkan pasar modal Indonesia dengan investor internasional,” ujar Yoshi.
Baca Juga
Net Buy Melambung Rp 2,02 Triliun, Saham BBRI dan BBCA Diburu
Meski demikian, BEI menegaskan MoU dengan Alpaca masih berada pada tahap awal pertukaran pengetahuan dan penjajakan potensi kerja sama. Dengan demikian, penandatanganan MoU tersebut tidak berarti Alpaca ditetapkan sebagai satu-satunya pihak yang akan memfasilitasi PALN bagi Anggota Bursa.
Melalui penjajakan ini, BEI berkomitmen mendorong pengembangan kerangka akses pasar lintas negara yang dapat memberikan lebih banyak alternatif bagi investor Indonesia untuk berinvestasi di pasar global.
Di sisi lain, langkah tersebut juga diharapkan memperluas akses pelaku pasar internasional terhadap pasar modal Indonesia. Penandatanganan MoU ini sekaligus mencerminkan komitmen BEI untuk memperluas kolaborasi dengan berbagai institusi guna memperkuat ekosistem pasar keuangan Indonesia agar semakin kuat, terpercaya, dan terintegrasi dengan pasar global.
