Transaksi Kripto Turun, Tapi Investor Bertambah Jadi 22,93 Juta. Ada Apa?
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Nilai transaksi aset kripto di Indonesia mengalami penurunan pada Juli 2026, meski jumlah konsumen perdagangan aset keuangan digital terus bertambah. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan transaksi aset kripto mencapai Rp20,52 triliun pada Juli 2026, turun 28,2% dibandingkan Juni sebesar Rp28,58 triliun.
Di tengah penurunan transaksi, jumlah konsumen justru meningkat. Pada Juli 2026, jumlah konsumen perdagangan aset keuangan digital mencapai 22,93 juta akun, naik dari 22,69 juta akun pada Juni 2026.
CEO dan Founder FLOQ Yudhono Rawis mengatakan, pertumbuhan jumlah konsumen di tengah penurunan nilai transaksi menunjukkan minat masyarakat terhadap aset kripto masih terjaga.
“Basis konsumen masih bertambah meskipun nilai transaksinya mengalami penurunan. Ini menunjukkan masyarakat tidak sepenuhnya meninggalkan kripto, tetapi mulai bertransaksi dengan nominal yang lebih kecil dan lebih berhati-hati,” ujar Yudho, Jumat (28/8/2026).
Jika dibandingkan dengan Desember 2025 yang mencatat sekitar 20,19 juta konsumen, jumlah konsumen aset keuangan digital hingga Juli 2026 telah bertambah sekitar 2,74 juta.
Selain transaksi aset kripto, transaksi derivatif aset keuangan digital juga mengalami penurunan. Nilainya tercatat Rp3,41 triliun pada Juli 2026, turun dari Rp4,19 triliun pada Juni 2026.
Baca Juga
Bitcoin Kembali Menguat, Pasar Kripto Menanti Sinyal The Fed
Daya Beli Tekan Aktivitas Transaksi
Yudho menilai pelemahan transaksi kripto domestik turut dipengaruhi perubahan kemampuan dan pola investasi masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Jumlah kelompok aspiring middle class atau calon kelas menengah meningkat dari 137,5 juta jiwa pada 2024 menjadi 142 juta jiwa pada 2025. Kelompok tersebut kini mencakup sekitar 50,4% penduduk Indonesia.
Sementara itu, jumlah masyarakat dalam kelompok rentan juga meningkat dari 67,7 juta menjadi 67,9 juta orang.
Menurut Yudho, kondisi tersebut menunjukkan adanya tekanan terhadap daya beli dan ketahanan finansial rumah tangga. Dampaknya, dana yang dialokasikan masyarakat untuk instrumen investasi berisiko tinggi seperti aset kripto menjadi lebih terbatas.
“Ketika kondisi finansial rumah tangga tertekan, wajar jika masyarakat menjadi lebih konservatif. Yang berubah bukan selalu minatnya terhadap investasi, tetapi besarnya dana yang mereka berani alokasikan dan bagaimana mereka memilih instrumen,” tuturnya.
Pelemahan transaksi domestik juga terjadi di tengah volatilitas pasar kripto global. Kapitalisasi pasar kripto dunia sempat turun sekitar 45% dari US$4,2 triliun pada Oktober 2025 menjadi sekitar US$2,3 triliun pada Maret 2026.
Karena itu, Yudho menilai penurunan aktivitas transaksi kripto di Indonesia merupakan kombinasi antara tekanan daya beli masyarakat dan kondisi pasar global.
Baca Juga
Persaingan Industri Makin Ketat
Meski nilai transaksi menurun, pertumbuhan jumlah konsumen menunjukkan Indonesia masih memiliki basis pasar aset kripto yang besar.
Hingga pertengahan 2026, OJK telah memberikan izin kepada 32 entitas yang terdiri atas bursa kripto, lembaga kliring, kustodian, dan pedagang aset keuangan digital.
Menurut Yudho, bertambahnya jumlah pelaku industri akan membuat persaingan semakin ketat. Pelaku usaha tidak lagi cukup hanya mengejar pertumbuhan jumlah pengguna, tetapi juga perlu menjaga aktivitas dan menawarkan produk yang sesuai dengan profil risiko konsumen.
“Di tengah basis konsumen yang terus tumbuh tetapi nilai transaksi sedang tertekan, kompetisi tidak bisa lagi hanya soal siapa yang mendapatkan pengguna paling banyak. Tantangannya adalah bagaimana membuat pengguna tetap aktif dan menemukan produk yang sesuai dengan kebutuhan serta profil risikonya,” katanya.
Salah satu peluang yang dinilai dapat dikembangkan adalah tokenized stocks. Produk tersebut dapat menjadi alternatif bagi investor yang ingin memperoleh eksposur terhadap saham perusahaan global melalui infrastruktur aset digital.
Volume perdagangan tokenized stocks global disebut melonjak dari US$831 juta pada Juli 2025 menjadi sekitar US$54 miliar pada Juni 2026.
Selain itu, produk derivatif juga dinilai memiliki ruang pertumbuhan. Secara global, volume perdagangan derivatif kripto pada kuartal II/2026 mencapai sekitar US$12,7 triliun, jauh lebih besar dibandingkan pasar spot yang mencapai US$1,95 triliun.
Yudho menekankan, pengembangan produk tersebut perlu diikuti edukasi dan pemahaman risiko, seiring semakin luasnya basis investor aset digital di Indonesia.
“Pertumbuhan jumlah investor jangan hanya berhenti pada angka partisipasi. Industri juga perlu memastikan masyarakat memahami risiko dan tidak mengambil keputusan investasi hanya karena mengejar potensi keuntungan jangka pendek,” jelasnya.
Menurutnya, pertumbuhan jumlah konsumen tetap menjadi peluang jangka panjang bagi industri kripto Indonesia. Namun, pelaku industri perlu menyesuaikan produk dan strategi dengan perubahan pola permintaan masyarakat.
“Pasar Indonesia masih sangat prospektif. Yang berubah adalah pola permintaannya. Industri perlu beradaptasi dari sekadar mengejar volume besar menjadi membangun basis investor yang lebih luas, teredukasi, dan berkelanjutan,” pungkas Yudho.
