BEI Hapus Batas Harga Saham Rp 50, Saham GOTO Paling Diuntungkan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) menghapus batas harga minimum transaksi saham dari Rp 50 menjadi Rp 1 per saham dinilai berpotensi menjadi sentimen positif bagi pendalaman dan efisiensi pasar modal. Salah satu saham yang berpotensi mendapat perhatian adalah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
Senior Technical Analyst PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Muhammad Nafan Aji mengatakan, saham yang selama ini terkunci di level Rp 50 tidak lagi menghadapi batas harga minimum, apabila aturan tersebut diterapkan.
“Aturan baru BEI ini berpotensi menjadi sentimen positif bagi pendalaman dan efisiensi pasar, terutama karena saham yang selama ini ‘terkunci’ di level Rp50 tidak lagi menghadapi batas harga minimum,” kata Nafan saat dihubungi investortrust.id, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga
BEI Ubah Batas Minimum Harga Saham Jadi Rp1, Uji Coba Mulai 22 Agustus 2026
Menurut Nafan, dengan harga saham yang dapat bergerak hingga Rp 1, mekanisme price discovery dapat berlangsung lebih natural. Harga saham juga dapat menyesuaikan dengan lebih fleksibel terhadap kondisi fundamental, persepsi pasar, serta kekuatan supply-demand.
BEI sebelumnya menyatakan perubahan batas harga minimum tersebut diarahkan untuk memberikan akses likuiditas dan price discovery yang lebih baik. Saat ini, BEI masih menghimpun masukan dari pelaku pasar sekaligus mengukur kesiapan platform perdagangan di Anggota Bursa.
Berpotensi Kembali Aktif
Nafan menilai kebijakan tersebut berpotensi membuka kembali aktivitas perdagangan saham-saham berharga rendah. Selama harga saham berada di level Rp50, ruang penurunan harga di pasar reguler praktis tertutup sehingga proses pembentukan harga menjadi kurang optimal.
“Dengan batas baru Rp1, pasar dapat menentukan equilibrium price secara lebih efisien. Bahkan, terdapat proyeksi bahwa frekuensi dan nilai transaksi dapat meningkat apabila saham-saham tertentu dapat memperoleh akses perdagangan yang lebih aktif,” terang Nafan.
Baca Juga
GOTO Tinggalkan MSCI, Tapi Masih Bertahan di IDX30, LQ45 dan IDX80
Namun, dampak positif kebijakan tersebut bersifat struktural dan tidak serta-merta membuat seluruh saham berharga Rp50 menjadi menarik di mata investor. “Namun demikian, positifnya lebih bersifat struktural dan tidak otomatis berarti seluruh saham ‘gocap’ akan menjadi menarik. Justru investor harus semakin selektif, karena saham yang fundamentalnya lemah dapat mengalami price discovery ke level yang jauh lebih rendah,” bebernya.
Menurut Nafan, kebijakan tersebut sebaiknya dipandang sebagai upaya meningkatkan efisiensi mekanisme pasar, bukan sebagai katalis bagi investor untuk berspekulasi pada saham berharga murah.
ARA dan ARB Jadi Perhatian
Selain perubahan batas harga minimum, penyesuaian batas auto rejection atas (ARA) dan auto rejection bawah (ARB) juga menjadi faktor penting untuk menjaga stabilitas perdagangan.
Untuk saham pada rentang harga Rp1-Rp10, BEI berencana menggunakan batas perubahan nominal Rp1. Sementara itu, saham pada rentang harga lainnya akan menggunakan batas persentase tertentu. “Mekanisme ini penting agar fleksibilitas harga tidak justru meningkatkan volatilitas secara berlebihan,” ucap Nafan.
Nafan menilai bahwa penghapusan batas harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1 merupakan langkah positif bagi modernisasi dan pendalaman pasar modal Indonesia. Kebijakan tersebut berpotensi memperbaiki likuiditas dan menghasilkan price discovery yang lebih mencerminkan kondisi pasar sebenarnya.
Baca Juga
IHSG Ditutup Melesat 1,68% Terdorong Semua Sektor, Saham ALKA hingga JARR Cetak ARA
Meski demikian, manfaat kebijakan akan sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur perdagangan, pengawasan bursa, serta kemampuan investor dalam membedakan saham yang undervalued dengan saham yang murah karena memiliki fundamental dan prospek yang lemah.
Salah satu saham yang berpotensi menjadi perhatian dari perubahan tersebut adalah GOTO. Penghapusan batas harga minimum Rp50 dinilai dapat membuka kembali ruang price discovery bagi saham tersebut. “Untuk GOTO, penghapusan batas harga minimum Rp50 berpotensi menjadi sentimen positif karena membuka kembali ruang price discovery dan mengakhiri kondisi saham yang selama ini terkunci di level 50,” kata Nafan.
Baca Juga
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 31 Triliun untuk Perubahan Status Kepegawaian PPPK
Namun, dampaknya tidak otomatis bullish karena harga saham nantinya tetap akan ditentukan oleh keseimbangan supply-demand di pasar. Rencana buyback hingga Rp3,5 triliun dan perbaikan kinerja operasional dapat menjadi faktor penopang bagi GOTO. Meski demikian, investor tetap perlu mencermati apakah kekuatan permintaan mampu mengimbangi potensi tekanan jual setelah batas bawah harga Rp50 dihapus.
Sebagai informasi, saham GOTO kembali tertahan di level harga minimum Rp50 atau gocap sejak penutupan perdagangan 13 Mei 2026. Sebelumnya, saham GOTO juga sempat menyentuh level Rp50 pada pertengahan 2024, namun kembali berada di level tersebut sejak Mei 2026 akibat rendahnya likuiditas yang berujung pada keputusan MSCI mendepak GOTO dari indeks global.

