CBDK Mulai Buy Back Saham Rp 250 Miliar, Ini Alasan dan Dampaknya
JAKARTA, investortrust.id – PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) atau CBD PIK2 akan menggelar pembelian kembali saham (buy back) dengan dana maksimal Rp 250 miliar, termasuk biaya transaksi sehubungan dengan pelaksanaan aksi korporasi tersebut.
Manajemen dalam pengumuman resminya di Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin disebutkan bahwa dana buy back saham CBDK akan bersumber dari optimalisasi kas internal perseroan. Pelaksanaan pembelian kembali saham dijadwalkan berlangsung mulai 20 Agustus 2026 hingga 19 November 2026, dengan PT Ciptadana Sekuritas Asia bertindak sebagai broker pelaksana.
Emiten yang dikendalikan kongsi Agung Sedayu milik Sugianto Kusuma (Aguan) dan Salim Group ini menyatakan aksi buy back saham dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keyakinan terhadap nilai pertumbuhan jangka panjang CBDK. Perseroan menegaskan langkah tersebut bukan disebabkan oleh penurunan kinerja maupun pelemahan fundamental.
Baca Juga
Marketing Sales CBDK Capai Rp 231 Miliar di Semester I-2026, Begini Penjelasan Manajemen
CBDK menyatakan tetap memiliki kondisi keuangan yang sehat, kinerja operasional yang stabil, serta prospek usaha jangka panjang yang baik. Keputusan buy back juga mempertimbangkan pergerakan harga saham CBDK dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara year to date (YTD) hingga 19 Agustus 2026.
Dalam periode tersebut, harga saham CBDK tercatat mengalami penurunan dalam kisaran hingga 57%. Sedangkan IHSG pada periode yang sama mengalami penurunan dalam kisaran hingga 26%. Sehubungan dengan kondisi tersebut, pembelian kembali saham ditujukan untuk membantu mengurangi tekanan jual di pasar ketika indeks harga saham sedang berfluktuasi.
Selain itu, aksi buy back menjadi indikasi bahwa perseroan memandang harga saham CBDK saat ini belum sepenuhnya mencerminkan fundamental dan nilai intrinsik Perseroan. Aksi ini juga sebagai respons terhadap kondisi pasar modal yang berfluktuasi, khususnya pergerakan IHSG yang dipengaruhi faktor eksternal dan sentimen pasar.
Baca Juga
Usai Laba PIK2 (PANI) Melejit 484%, Begini Potensi Cuan Sahamnya
Melalui buy back, CBD PIK2 bertujuan menjaga keseimbangan antara fundamental Perseroan dan kondisi pasar, mengoptimalkan struktur permodalan, serta mempertahankan tingkat kepercayaan pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Perseroan menyatakan pelaksanaan buy back saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kinerja operasional maupun pendapatan Perseroan. Hal tersebut berdasarkan analisis perseroan atas laporan keuangan, struktur permodalan, serta posisi arus kas. Perseroan memiliki modal yang memadai, saldo kas yang cukup, serta arus kas yang sehat untuk mendukung pelaksanaan pembelian kembali saham.
CBDK juga menegaskan aksi buy back didukung tingkat likuiditas yang memadai dan dilakukan tanpa mengganggu kondisi keuangan, kegiatan operasional, maupun rencana investasi Perseroan.

