OJK Catat Investor Pasar Modal Naik 47,63%, Tembus 30,06 Juta
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor pasar modal mencapai 30,06 juta hingga akhir Juli 2026. Jumlah tersebut meningkat 47,63% sejak awal tahun (year to date/ytd).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan jumlah investor di pasar modal terus menunjukkan tren peningkatan. Menurutnya, pertumbuhan tersebut sejalan dengan hasil berbagai inisiatif pendalaman pasar serta upaya penguatan ekosistem digital di industri pasar modal.
"Penambahan investor tercatat sebanyak Rp 1,1 juta di bulan Juli 2026 secara month to month (mom), sehingga total jumlah investor telah mencapai angka 30,06 juta atau telah tumbuh 47,63% secara ytd," kata Hasan dalam Konferensi Pers RDKB Juli 2025 secara daring Selasa, (4/8/2026).
Selain jumlah investor yang terus bertambah, OJK juga mencatat penghimpunan dana (fund raising) di pasar modal oleh korporasi domestik tetap kuat. Hingga akhir Juli 2026, nilai fund raising secara ytd telah mencapai Rp 121,96 triliun. Hasan mengatakan, saat ini masih terdapat 15 rencana penawaran umum yang berada dalam pipeline.
Sementara itu, perkembangan Bursa Karbon juga terus menunjukkan pertumbuhan. Hingga Juli 2026, jumlah pengguna jasa yang terdaftar telah mencapai 155, dengan volume transaksi secara kumulatif sebesar 1,98 juta ton setara karbon dioksida (CO2e) dengan akumulasi nilai transaksi di Bursa Karbon tercatat mencapai Rp 93,89 miliar.
