Tenggat Aturan Turunan Genius Act Terlewati, Regulasi Stablecoin AS Masih Menggantung
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Regulator Amerika Serikat (AS) gagal memenuhi tenggat waktu penyusunan aturan turunan (rulemaking) yang diamanatkan dalam Guiding and Establishing National Innovation for US Stablecoins (Genius) Act, tepat satu tahun setelah undang-undang tersebut ditandatangani menjadi hukum.
Melansir CoinTelegraph, Selasa (21/7/2026), meski sejumlah lembaga telah menerbitkan rancangan aturan dan mengumpulkan masukan publik selama setahun terakhir, hingga batas waktu pada Sabtu belum ada satu pun regulasi final yang diterbitkan.
Lembaga yang belum menyelesaikan aturan tersebut meliputi Departemen Keuangan AS (Treasury Department), Office of the Comptroller of the Currency (OCC), Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC), dan Federal Reserve Board, berdasarkan pemantauan rulemaking oleh firma hukum Chapman serta perusahaan investasi kripto Paradigm.
Baca Juga
AS dan Inggris Susun Kerangka Bersama untuk Stablecoin dan Tokenisasi Aset
Meski begitu, terlewatnya tenggat waktu tersebut tidak membatalkan keberlakuan Genius Act. Namun, belum rampungnya aturan pelaksanaan dinilai berpotensi menciptakan ketidakpastian regulasi bagi penerbit stablecoin yang akan beroperasi di bawah kerangka hukum baru.
Genius Act sendiri menjadi undang-undang federal pertama yang memberikan kerangka regulasi komprehensif bagi stablecoin di Amerika Serikat. Regulasi tersebut ditandatangani Presiden Donald Trump pada 18 Juli 2025.
Sejak Genius Act disahkan, terdapat 10 Notice of Proposed Rulemaking (NPRM) atau rancangan aturan yang diterbitkan berbagai regulator. Departemen Keuangan menjadi lembaga paling aktif dengan menerbitkan empat rancangan aturan yang mencakup standar penilaian apakah rezim pengawasan stablecoin di tingkat negara bagian sejalan dengan kerangka federal, persyaratan pendaftaran bagi penerbit stablecoin asing, pedoman kepatuhan terhadap aturan anti pencucian uang atau anti money laundry (AML), serta aspek implementasi lain dari Genius Act.
Sementara itu, OCC mengeluarkan dua rancangan aturan terkait penerbit stablecoin pembayaran berizin nasional, termasuk persyaratan perizinan dan standar pengawasan. FDIC menerbitkan satu rancangan aturan yang mengatur ekspektasi pengawasan terhadap institusi di bawah pengawasannya yang menerbitkan stablecoin, terutama terkait pengelolaan cadangan aset dan standar operasional.
Di lain sisi, National Credit Union Administration (NCUA) mengusulkan aturan yang memungkinkan koperasi kredit federal berpartisipasi dalam penerbitan stablecoin. Selain itu, regulator perbankan federal juga mengajukan satu aturan bersama (interagency implementation rule) untuk menyelaraskan pengawasan antara OCC, Federal Reserve, dan FDIC sehingga standar pengawasan terhadap industri stablecoin menjadi lebih konsisten.
Baca Juga
Jepang Resmikan Stablecoin RLUSD Ripple, Pasar Kripto Asia Kian Kompetitif
Bertepatan dengan peringatan satu tahun Genius Act, bank kripto berlisensi federal Anchorage Digital kembali mendesak Kongres agar segera mengesahkan Digital Asset Market Clarity Act (Clarity Act). Dalam laporannya pada Jumat, Anchorage menyatakan Clarity Act diperlukan untuk memperluas kepastian hukum yang telah diberikan kepada stablecoin ke seluruh ekosistem aset digital.
"Pada peringatan satu tahun Genius Act, kami kembali menyerukan Kongres untuk mengesahkan Clarity Act dan memperluas aturan struktur pasar yang jelas dari stablecoin ke ekonomi aset digital secara lebih luas," tulis Anchorage.
Clarity Act dirancang menjadi kerangka regulasi federal pertama bagi pasar aset digital di AS. Rancangan undang-undang tersebut telah lolos dari Senate Banking Committee pada Mei lalu. Namun, sejumlah kelompok industri perbankan menyampaikan keberatan. Mereka menilai aturan tersebut berpotensi memungkinkan perusahaan kripto menawarkan imbal hasil (yield) atas stablecoin tanpa harus memenuhi persyaratan yang sama seperti bank konvensional.
Pada 13 Juli, sejumlah asosiasi perbankan negara bagian, termasuk American Bankers Association (ABA) dan Independent Community Bankers of America (ICBA), mengirimkan surat kepada pimpinan Senat. Mereka meminta penjelasan lebih rinci mengenai ketentuan imbal hasil stablecoin dalam Clarity Act serta mendesak adanya amandemen agar stablecoin pembayaran tidak berkembang menjadi pengganti simpanan perbankan, melainkan tetap berfungsi sebagai alat transaksi.
Sementara itu, pada 26 Juni, Galaxy Digital memangkas peluang Clarity Act disahkan pada 2026 menjadi 50%. Perusahaan tersebut menilai proses legislasi menghadapi sejumlah hambatan, mulai dari belum adanya naskah bersama antara Komite Perbankan dan Pertanian Senat, belum adanya jadwal pembahasan di sidang pleno, hingga semakin sempitnya waktu legislasi sebelum Kongres memasuki masa reses.
