Samuel Sekuritas: Selama Freeze MSCI Berlaku, Dana Asing Baru Sulit Masuk
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT Samuel Sekuritas Indonesia menilai tantangan terbesar pasar modal Indonesia saat ini adalah tertahannya aliran dana asing akibat status freeze terhadap review saham Indonesia oleh MSCI.
Deputy President Director Samuel Sekuritas Suria Dharma mengungkapkan, arus keluar dana asing dari pasar saham Indonesia telah mencapai sekitar Rp75 triliun hingga pertengahan 2026.
"Angka ini sangat besar. Dahulu, foreign outflow Rp 30 triliun dalam satu tahun saja sudah dianggap besar. Sekarang, dalam tujuh bulan sudah mencapai sekitar Rp 75 triliun," ujar Suria dalam Investortrust Discussion Forum: Membedah Resiliensi dan Kredibilitas Ekonomi-Fiskal di Habitate Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Baca Juga
IHSG Ditargetkan Capai 8.000 pada 2026, Dua Faktor Ini Jadi Kunci
Meski demikian, Suria menegaskan secara keseluruhan arus modal asing ke Indonesia masih mencatatkan kinerja positif. Mengacu pada paparan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dana asing yang masuk melalui Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) telah mencapai sekitar Rp170 triliun.
Selain itu, investasi asing di Surat Berharga Negara (SBN) yang sebelumnya mengalami arus keluar kini telah berbalik mencatat surplus sekitar Rp7 triliun. "Jadi secara overall sebenarnya masih positif. Isunya memang ada di pasar modal," katanya.
Menurut Suria, tekanan di pasar saham mulai meningkat sejak akhir Januari 2026 ketika MSCI menyampaikan Indonesia berpotensi diturunkan dari kategori emerging market menjadi frontier market. Walaupun status tersebut akhirnya tidak berubah, pernyataan tersebut memicu arus keluar dana asing secara berkelanjutan.
Ia menegaskan, persoalan utama saat ini bukan lagi status Indonesia sebagai emerging market, melainkan masih berlakunya status freeze terhadap review saham Indonesia oleh MSCI.
Baca Juga
"Selama masih dibekukan, tidak ada tambahan emiten Indonesia yang masuk ke indeks MSCI, tidak ada penyesuaian free float, dan tidak ada proses upgrade," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, regulator telah melakukan sejumlah perbaikan, antara lain meningkatkan keterbukaan data kepemilikan saham dari ambang batas 5% menjadi 1%, serta memperluas keterbukaan informasi mengenai ultimate beneficial ownership (UBO).
Namun, dalam evaluasi pada April 2026, MSCI memutuskan belum mencabut status freeze tersebut. Selanjutnya, perubahan data yang diterbitkan regulator pada Mei 2026 juga menyebabkan perhitungan free float sejumlah emiten mengalami penurunan berdasarkan metodologi MSCI.
Baca Juga
MSCI Tetap Bekukan FIF dan NOS Saham Indonesia hingga Evaluasi November 2026
"Perhitungan free float versi MSCI berbeda dengan data KSEI. Karena free float turun, otomatis free float market cap juga turun. Akibatnya banyak perusahaan yang akhirnya tidak lagi memenuhi persyaratan untuk tetap berada di indeks MSCI," jelas Suria.
Dalam review terbaru yang diumumkan beberapa hari lalu, MSCI kembali menegaskan Indonesia tetap berstatus emerging market. Namun, status freeze terhadap review saham Indonesia diperkirakan masih berlanjut setidaknya hingga November 2026.
"Sebenarnya yang kita khawatirkan adalah kapan status freeze ini dibuka. Selama review saham Indonesia masih dibekukan, dana asing yang baru tidak akan masuk ke pasar modal kita," pungkasnya.
