Merespons dengan Bijak “Alarm” S&P
Oleh: Primus Dorimulu
“Watchlist S&P bukan vonis, melainkan alarm, peringatan terakhir sebelum pasar menjatuhkan putusannya sendiri.”
JAKARTA, Investortrust.id— Keputusan S&P Dow Jones Indices pada 7 Juli 2026 mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai Emerging Market, tetapi sekaligus memasukkannya ke dalam Watchlist 2027, semestinya dipandang sebagai alarm yang membangunkan seluruh pemangku kepentingan pasar modal nasional. Ini bukan sekadar penilaian sebuah lembaga penyedia indeks global. Lebih dari itu, keputusan tersebut merupakan cermin yang memantulkan bagaimana dunia memandang kualitas tata kelola pasar modal Indonesia. Indonesia boleh kecewa, boleh tidak sependapat, bahkan boleh marah. Namun, Indonesia tidak memiliki pilihan yang lebih baik selain menjadikan penilaian tersebut sebagai momentum untuk mempercepat reformasi pasar modal secara konsisten, menyeluruh, dan kredibel.
Risiko yang dihadapi bukanlah persoalan gengsi. Jika dalam satu tahun ke depan tidak terdapat kemajuan nyata dalam aspek transparansi, keterbukaan informasi, likuiditas pasar, dan implementasi berbagai reformasi yang telah dijanjikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indonesia berpotensi diturunkan dari kelompok Emerging Market menjadi Frontier Market pada evaluasi 2027. Konsekuensinya tidak kecil. Basis investor institusi global dapat menyusut, aliran modal asing berpotensi berkurang, biaya penghimpunan dana perusahaan meningkat, dan persepsi risiko terhadap Indonesia akan semakin tinggi. Di tengah persaingan memperebutkan modal internasional, kehilangan status sebagai Emerging Market merupakan kemunduran yang harus dihindari.
Karena itu, respons Indonesia tidak boleh emosional, apalagi defensif. Respons yang paling tepat adalah melakukan perbaikan secara nyata. Langkah pertama yang harus ditempuh adalah menjalankan Delapan Butir Transformasi Pasar Modal Indonesia secara murni, konsisten, dan tanpa kompromi. Reformasi tidak boleh berhenti pada penerbitan regulasi atau penyampaian komitmen. Reformasi baru memiliki makna apabila benar-benar mengubah perilaku pasar, meningkatkan transparansi, memperbaiki kualitas pembentukan harga, dan memperkuat perlindungan investor.
Selama bertahun-tahun, pasar modal Indonesia menghadapi kritik mengenai tingginya konsentrasi kepemilikan saham, terbatasnya transparansi beneficial ownership, rendahnya porsi saham yang benar-benar beredar di publik (effective free float), serta praktik perdagangan yang menimbulkan persepsi adanya coordinated transaction atau transaksi yang terkoordinasi. Kritik tersebut bukan hal baru. Bahkan tahun lalu MSCI telah menurunkan penilaian Indonesia pada aspek information flow karena transparansi dinilai belum memadai. Kini, S&P DJI mengangkat isu yang hampir sama. Ketika dua lembaga indeks global yang berbeda menyampaikan perhatian yang serupa, persoalannya bukan lagi soal persepsi semata. Persoalannya adalah kredibilitas pasar.
Dalam konteks ini, langkah BEI untuk segera bertemu dengan S&P patut diapresiasi. Komunikasi dengan penyedia indeks global memang harus terus dibangun. Namun, komunikasi tersebut tidak boleh berhenti pada satu kali pertemuan. BEI dan OJK perlu melakukan dialog yang teratur dengan S&P, MSCI, maupun FTSE Russell. Setiap perkembangan reformasi harus didokumentasikan, diukur, dan dilaporkan secara berkala. Dunia investasi menghargai data, bukan retorika. Mereka tidak menuntut perubahan yang instan, tetapi menginginkan arah yang jelas, pelaksanaan yang konsisten, serta bukti bahwa reformasi benar-benar berjalan.
Penyampaian data yang lebih rinci mengenai jenis investor, keterbukaan pemegang saham di atas satu persen, penerapan ketentuan free float minimum 15 persen, maupun implementasi daftar High Shareholding Concentration (HSC) merupakan langkah maju yang layak diapresiasi. Namun, reformasi tidak boleh berhenti pada penyediaan data. Transparansi harus menjadi budaya baru di pasar modal Indonesia. Semakin terbuka sebuah pasar, semakin kecil ruang bagi manipulasi, transaksi semu, maupun praktik pembentukan harga yang tidak wajar.
Namun demikian, status pasar modal Indonesia sesungguhnya tidak hanya ditentukan oleh kualitas regulasi BEI dan OJK. Status tersebut pada akhirnya merupakan refleksi dari kualitas tata kelola negara secara keseluruhan. Tidak ada pasar modal yang kuat apabila pemerintahannya kehilangan kredibilitas. Investor membeli saham bukan semata-mata karena laporan keuangan perusahaan, melainkan karena mereka percaya terhadap masa depan sebuah negara. Oleh sebab itu, stabilitas fiskal, konsistensi kebijakan, kepastian hukum, independensi regulator, serta kualitas institusi merupakan fondasi utama kepercayaan investor.
Dalam perspektif ilmu ekonomi kelembagaan (institutional economics), kualitas institusi merupakan salah satu faktor paling menentukan bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Peraih Nobel Ekonomi Douglass North menjelaskan bahwa institusi yang mampu menciptakan aturan main yang kredibel akan menurunkan biaya transaksi, meningkatkan efisiensi ekonomi, serta mendorong investasi. Sebaliknya, institusi yang lemah akan meningkatkan ketidakpastian sehingga investor menuntut premi risiko yang lebih tinggi. Dengan kata lain, yang sedang diuji hari ini bukanlah kemampuan Indonesia membangun proyek-proyek besar, melainkan kemampuannya membangun kepercayaan.
Kepercayaan itulah yang harus dijaga oleh pemerintah. Program-program pembangunan yang ambisius memang penting. Hilirisasi, industrialisasi, ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, digitalisasi ekonomi, hingga transisi energi merupakan agenda strategis yang patut didukung. Namun, seluruh agenda tersebut hanya akan memperoleh dukungan pasar apabila dilaksanakan dengan tata kelola yang baik. Good policy without good governance hampir selalu menghasilkan biaya yang jauh lebih mahal daripada manfaat yang ingin dicapai.
Pemerintah juga perlu menghindari berbagai kebijakan yang dipersepsikan melawan mekanisme pasar. Sejarah ekonomi modern menunjukkan bahwa ekonomi komando hampir tidak pernah berhasil menciptakan pasar modal yang sehat dan efisien. Bahkan China, yang tetap mempertahankan sistem politik satu partai, justru membangun kemajuan ekonominya melalui mekanisme pasar, kompetisi, investasi swasta, dan keterbukaan terhadap perdagangan internasional. Indonesia adalah negara demokrasi. Karena itu, akan menjadi ironi apabila negara demokrasi justru menjalankan kebijakan ekonomi yang semakin menyerupai ekonomi komando. Pasar tidak menolak kehadiran negara. Pasar hanya menolak ketidakpastian.
Reaksi pasar dalam beberapa hari terakhir menunjukkan bahwa persoalan kepercayaan tidak boleh dianggap remeh. Nilai tukar rupiah pada Rabu, 8 Juli 2026, kembali menembus Rp18.000 per dolar Amerika Serikat, sementara IHSG mengalami tekanan dalam dua hari perdagangan berturut-turut. Pada perdagangan saham di BEI hari ini, Rabu (08/07/2026), IHSG turun 1,89% ke l3vel 5.987,37. Pergerakan pasar memang dipengaruhi banyak faktor global. Namun dalam jangka panjang, kepercayaan investor selalu menjadi variabel yang paling menentukan.
Oleh karena itu, reformasi pasar modal tidak boleh dipahami sebagai proyek teknis regulator semata. Ini adalah proyek nasional. Pemerintah harus menjaga disiplin fiskal dan konsistensi kebijakan. OJK harus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum. BEI harus meningkatkan transparansi dan kualitas perdagangan. Emiten harus memperluas keterbukaan informasi. Pelaku pasar pun harus meninggalkan praktik-praktik yang selama ini menimbulkan persepsi adanya transaksi terkoordinasi, manipulasi harga, maupun struktur kepemilikan yang tidak transparan. Pasar modal modern tidak dibangun hanya oleh regulasi yang baik, melainkan oleh keyakinan bahwa setiap pelanggaran akan terdeteksi dan ditindak secara adil.
Indonesia tidak seharusnya memandang Watchlist S&P sebagai ancaman, melainkan sebagai kesempatan untuk melakukan pembenahan yang selama ini memang diperlukan. Kesempatan untuk membangun pasar modal yang lebih transparan, lebih likuid, lebih berintegritas, dan lebih dipercaya. Sebab ukuran keberhasilan sebuah pasar modal bukanlah seberapa tinggi indeks saham pada suatu hari, melainkan seberapa besar kepercayaan investor dunia bahwa Indonesia memiliki institusi yang mampu menjaga integritas pasar secara konsisten dalam jangka panjang. Dan pada akhirnya, seperti halnya perekonomian secara keseluruhan, pasar modal hanya bertumpu pada satu fondasi yang tidak dapat dibeli dengan uang: trust.
Pasar tidak meminta Indonesia menjadi sempurna. Pasar hanya meminta Indonesia dapat dipercaya. Dan di dunia investasi, trust selalu bernilai lebih tinggi daripada triliunan rupiah insentif apa pun.
