Kadin: Status Aman MSCI Tak Cukup, Ekosistem Bisnis RI Harus Dibenahi Menyeluruh
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan peringkat positif dari lembaga internasional seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI) belum cukup untuk menjamin keandalan iklim investasi di dalam negeri. Dunia usaha mendesak pemerintah untuk fokus pada perbaikan ekosistem bisnis secara menyeluruh daripada sekadar bersandar pada status rating di atas kertas.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan dan Pembangunan Berkelanjutan Kadin Indonesia Shinta W. Kamdani, menyatakan pengusaha memang bersyukur posisi Indonesia dinilai tetap aman oleh MSCI. Namun, ia mengingatkan masih banyak rapor merah dan tantangan fundamental di lapangan yang harus segera dievaluasi.
"Peringkat rating adalah satu hal, tapi perbaikan daripada ekosistem secara menyeluruh harus menjadi perhatian," tegas Shinta saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Menurut Shinta, dunia usaha tidak bisa mengukur kesehatan ekonomi nasional hanya dari satu indikator tunggal seperti MSCI. Apalagi, saat ini gejolak geopolitik global tengah memberikan tekanan berat pada stabilitas makroekonomi, yang menuntut kesiapan instrumen fiskal dan moneter dalam negeri.
Salah satu elemen krusial dari ekosistem bisnis yang disorot Kadin adalah melonjaknya biaya operasional. Shinta menyebutkan, kenaikan harga bahan baku hingga membengkaknya ongkos logistik saat ini menjadi ganjalan nyata bagi daya saing industri nasional. Oleh karena itu, jaminan kemudahan berusaha di lapangan jauh lebih mendesak.
Baca Juga
"Kita mesti memperhatikan dengan meningkatnya biaya-biaya, baik itu biaya bahan baku, biaya logistik, dan lain-lain. Tentunya itu harus jadi perhatian untuk kenaikan daripada doing business-nya, jadi biaya berusahanya," urainya.
Selain aspek operasional di sektor riil, perbaikan ekosistem menyeluruh ini juga mencakup reformasi di pasar keuangan. Kadin mendukung langkah pemerintah yang saat ini tengah melakukan evaluasi dan peninjauan ulang terhadap tata kelola pasar modal di Indonesia.
"Ini juga merupakan satu catatan penting bahwa evaluasi dan perbaikan-perbaikan itu, terutama yang berkaitan dengan tata kelola, harus terus dijalankan," tambah Shinta.
Kadin mengapresiasi langkah jangka pendek pemerintah yang telah menggelontorkan berbagai stimulus dan insentif guna mendongkrak daya beli masyarakat. Namun, untuk jangka panjang, keberlanjutan iklim usaha akan sangat bergantung pada seberapa agresif pemerintah membenahi regulasi dan infrastruktur pendukung bisnis secara holistik.
MSCI Inc memutuskan untuk melanjutkan pemantauan terhadap pasar modal Indonesia hingga November 2026 dan belum menetapkan keputusan akhir terkait status Indonesia dalam klasifikasi pasar globalnya. Dengan keputusan tersebut, Indonesia masih berada dalam kategori Emerging Market, meski ancaman penurunan ke Frontier Market belum sepenuhnya sirna.
Dalam tinjauan terbarunya yang dirilis Rabu (24/6/2026), MSCI menilai masih diperlukan waktu tambahan untuk mengevaluasi efektivitas berbagai langkah pembenahan yang telah dilakukan oleh otoritas dan pelaku pasar. Oleh karena itu, lembaga penyedia indeks global tersebut memilih memperpanjang periode review sebelum menentukan status Indonesia selanjutnya.
