Dua Putra (DPUM) Pastikan Kebakaran Fasilitas Operasional di Pati Tak Ganggu Pasokan bagi Pelanggan
JAKARTA, investortrust.id – PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) telah mengalihkan aktivitas produksi ke fasilitas operasional lain milik sendiri setelah terjadi kebakaran fasilitas operasional perseroan di Jalan Raya Pati-Juwana Km 7, Kelurahan Purworejo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Sabtu (6/6/2026).
Manajemen DPUM dalam penjelasan resminya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/6/2026), menyebutkan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesinambungan pasokan kepada pelanggan. Manajemen juga optimistis kondisi operasional dapat pulih sepenuhnya pulih dalam waktu enam bulan, sejalan dengan proses pemulihan fasilitas dan normalisasi lini produksi.
Saat ini, DPUM masih melakukan pendataan atas dampak kebakaran. Namun, DPUM optimistis insiden tersebut tidak akan menimbulkan gangguan material terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan perseroan. Yang jelas kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka serius.
Baca Juga
Rama Indonesia Resmi Akuisisi Dua Putra (DPUM), Siap Gelar Tender Offer Saham
Manajemen DPUM mengurai bahwa kebakaran pertama kali terdeteksi sekitar pukul 06.00 WIB pada Sabtu. Setelah insiden diketahui, perseroan langsung mengaktifkan protokol tanggap darurat internal dan melakukan koordinasi dengan pihak eksternal untuk mempercepat penanganan.
“Keselamatan karyawan dan seluruh pihak yang berada di area fasilitas menjadi prioritas utama. Hingga pernyataan resmi diterbitkan, seluruh karyawan dan pihak terkait yang berada di lokasi kejadian telah terkonfirmasi dalam kondisi selamat,” tulis manajemen DPUM.
Saat ini, perseroan tengah melakukan asesmen menyeluruh terhadap kondisi fasilitas guna memastikan keamanan area sebelum aktivitas operasional dijalankan kembali. Perseroan juga telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Kepolisian setempat.
Baca Juga
IHSG Melejit 7,57% Ditopang Big Cap, Catat Kenaikan Harian Tertinggi Lebih dari Lima Tahun Terakhir
“Perseroan menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan profesionalisme seluruh pihak yang terlibat dalam proses penanganan keadaan darurat. Kerja sama lintas instansi berkontribusi signifikan terhadap percepatan penanganan dan upaya meminimalkan dampak kebakaran,” tulisnya.
Saat ini, DPUM juga tengah melakukan investigasi internal untuk mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran. Hasil investigasi akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Perseroan menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap perkembangan terkait insiden tersebut.

