Komite Perbankan Senat AS Loloskan RUU Clarity, Bitcoin dan Saham Aset Digital Reli
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pasar kripto menguat pada perdagangan Jumat (15/5/2026) dini hari setelah Komite Perbankan Senat Amerika Serikat (AS) meloloskan rancangan undang-undang (RUU) struktur pasar aset digital atau dikenal sebagai RUU Clarity.
RUU tersebut lolos dari komite dengan dukungan bipartisan melalui voting 15 berbanding 9 dan selanjutnya akan dibahas di Senat penuh. Pelaku pasar menilai langkah tersebut menjadi sinyal positif bagi kepastian regulasi industri aset digital di Amerika Serikat.
Seiring perkembangan itu, harga Bitcoin sempat menyentuh level US$ 82.000 pada pukul 00.05 WIB sebelum kembali bergerak di kisaran US$ 81.000-an. Secara harian, aset kripto terbesar itu masih menguat sekitar 2,3% pada Jumat pagi.
Baca Juga
Penguatan juga terjadi pada saham-saham terkait aset digital. Saham Coinbase memimpin kenaikan dengan lonjakan sekitar 8%, didorong optimisme bahwa aturan yang lebih jelas dapat mempercepat masuknya investor institusi ke pasar kripto.
Sementara itu, saham Strategy naik 7%, sedangkan Bitmine yang berfokus pada aset Ethereum menguat 5,6%. Adapun penerbit stablecoin USDC, Circle, serta Bullish, juga berhasil memangkas pelemahan pada awal perdagangan.
Sentimen positif turut mendorong penguatan pasar saham Amerika Serikat secara lebih luas. Indeks Nasdaq 100 dan S&P 500 tercatat kembali menyentuh rekor tertinggi baru.
Baca Juga
Pasar Kripto Memanas Pasca Xi Jinping Singgung Taiwan dalam Pertemuan dengan Trump
Di sektor teknologi, saham perusahaan chip kecerdasan buatan Cerebras melonjak hingga 100% dibanding harga penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham pada debut perdagangannya.
Sementara itu, saham perusahaan pusat data yang banyak bertransformasi dari penambang Bitcoin ke infrastruktur AI juga menguat. Saham Keel Infrastructure naik 9%, sedangkan IREN dan Hive Digital masing-masing menguat 5% dan 8%.

