Gelar RUPST, Wijaya Karya (WIKA) Paparkan Progres Penyehatan Perusahaan dan Rombak Direksi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) tahun buku 2025 pada Senin (11/5/2026) di WIKA Tower 2, Jakarta. Perseroan memaparkan sejumlah capaian kinerja 2025 di tengah proses penyehatan yang masih berlangsung serta perombakan direksi dan komisaris.
Manajemen WIKA dalam risilinya mengungkapkan, perseroan mencatatkan perbaikan pada sejumlah indikator keuangan, salah satunya peningkatan gross profit margin (GPM) dari 7,9% pada 2024 menjadi 8,5% pada 2025.
“Perseroan juga membukukan penurunan utang usaha sebesar Rp1,79 triliun dan utang berbunga sebesar Rp2,08 triliun. Selain itu, nilai piutang berhasil ditekan Rp1,89 triliun menjadi Rp4,58 triliun,” jelas manajemen WIKA.
Sepanjang tahun buku 2025, menurut manajemen WIKA, perseroan membukukan kontrak baru senilai Rp17,46 triliun dengan kontrak dihadapi mencapai Rp50,55 triliun. Sementara itu, penjualan perseroan tercatat sebesar Rp20,44 triliun dengan total aset mencapai Rp50,15 triliun.
Baca Juga
WIKA Nilai Konflik Timur Tengah Tak Ganggu Proyek Perusahaan
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui delapan mata acara, antara lain laporan tahunan perseroan tahun buku 2025, termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, serta pengesahan laporan keuangan konsolidasian dan laporan keuangan program pendanaan usaha mikro dan usaha kecil (PUMK) tahun buku 2025.
WIKA juga melaporkan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum melalui penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu II (PMHMETD II) dan tambahan penyertaan modal negara (PMN) hingga tahun buku 2025. Dari total dana PMHMETD II sebesar Rp6,08 triliun, WIKA telah merealisasikan penggunaan dana Rp5,7 triliun sesuai prospektus.
Selain itu, RUPST turut menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan, pendelegasian kewenangan persetujuan rencana jangka panjang perusahaan (RJPP) 2026–2030 dan RKAP 2027, perubahan Peraturan Dana Pensiun Wijaya Karya Program Pensiun Manfaat Pasti, hingga perubahan susunan pengurus perseroan.
RUPST menyepakati pergantian Direktur Utama (Dirut) dari Agung Budi Waskito ke I Ketut Pasek Senjaya Putra. Selain itu, Mulyadi diangkat menjadi Direktur Keuangan menggantikan Sumadi, sedangkan Vera Kiranadiangkat menjadi Direktur Manajemen Risiko dan Legal, menggantikan Fafan Khoirul Fanani.
Di jajaran Komisaris, RUPST WIKA menetapkan Apri Artoto, menggantikan Jarot Widyoko sebagai Komisaris Utama.
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi WIKA yang disahkan dalam RUPST:
Dewan Komisaris
* Komisaris Utama: Apri Artoto
* Komisaris Independen: Suryo Hapsoro Tri Utomo
* Komisaris Independen: Adityawarman
* Komisaris Independen: Harris Arthur Hedar
* Komisaris: Suwarta
Direksi
* Direktur Utama: I Ketut Pasek Senjaya Putra
* Direktur Manajemen SDM dan Transformasi: Hadjar Seti Adji
* Direktur Operasi I: Hananto Aji
* Direktur Operasi II: Sonny Setyadhy
* Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Vera Kirana
* Direktur Keuangan: Mulyadi
Baca Juga
Bos WIKA: KCIC Pemicu Lompatan Rugi Bersih Perseroan Jadi Rp 10,13 Triliun di 2025
Manajemen WIKA menyatakan, perseroan melanjutkan penguatan struktur keuangan melalui tiga fokus utama percepatan pemulihan, yakni restrukturisasi komprehensif, divestasi aset dan pemulihan piutang, serta peningkatan operational excellence.
“Upaya tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas keuangan dan arus kas sebagai fondasi keberlanjutan kinerja perseroan. Adapun divestasi dilakukan secara selektif terhadap aset non-core yang dinilai memiliki potensi nilai tambah bagi Perusahaan,” papar manejemen WIKA.
Manajemen perseroan menambahkan, RUPST tahun buku 2025 menjadi bagian dari komitmen WIKA dalam memperkuat tata kelola perusahaan, menjaga transparansi dan akuntabilitas, serta melanjutkan transformasi bisnis guna mendukung keberlangsungan usaha di tengah dinamika industri konstruksi nasional.

