Indointernet (EDGE) Ajukan Delisting Esok Hari, Harga Tender Rp 11.500 per Saham
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Indointernet Tbk (EDGE) atau Indonet berencana melakukan delisting atau go private dari Bursa Efek Indonesia (BEI), meskipun baru sekitar lima tahun tercatat sejak resmi melantai pada 8 Februari 2021.
Indointernet adalah perusahaan sektor teknologi yang memiliki lini bisnis di bidang jasa penyediaan internet, solusi cloud (komputasi awan), data center, dan layanan konektivitas. Perusahaan ini didirikan pada 1994 dan menjadi perusahaan penyedia layanan internet pertama di Indonesia. Pada 2004, barulah terjun ke bisnis data center. Perusahaan dimiliki oleh Digital Edge (Hong Kong) Ltd selaku pemegang saham pengendali utama dengan porsi saham sebanyak 59,1% saham. Lalu Digital EDGE (HK) SPVI Limited 33% saham, dan masyarakat 7,9% saham.
Untuk memuluskan aksi korporasi tersebut, EDGE akan meminta restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (22/4/2026) esok.
Manajemen EDGE menetapkan harga penawaran tender sukarela sebesar Rp 11.500 per saham. Angka ini mencerminkan premi 141,2% dibandingkan rata-rata harga tertinggi harian dalam 90 hari terakhir sebelum pengumuman RUPSLB, yakni Rp 4.768 per saham.
Penawaran tender itu akan dilaksanakan oleh Digital Edge (Hong Kong) Ltd (DE) dengan jumlah maksimal 159,59 juta saham atau setara 7,90% dari total saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Manajemen menyebutkan bahwa dana untuk aksi korporasi ini bersumber dari kas internal dan/atau pendanaan lain yang sesuai ketentuan.
“Sehubungan dengan hal ini, dana yang digunakan oleh DE untuk melaksanakan kewajiban pembayaran dalam penawaran tender sukarela akan berasal dari sumber dana internal dan/atau sumber pendanaan lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata manajemen EDGE dalam keterbukaan informasi BEI dikutip Selasa (21/4/2026).
Baca Juga
Apabila rencana go private dan delisting disetujui serta proses tender sukarela rampung, EDGE akan berstatus sebagai perusahaan tertutup. Dengan demikian, pemegang saham publik yang tidak berpartisipasi dalam tender tetap tercatat sebagai pemegang saham, namun tidak lagi bisa memperdagangkan sahamnya di BEI karena jumlah pemegang saham akan berada di bawah batas minimum yang ditetapkan regulator.
Sebelumnya, perseroan telah mengajukan permohonan delisting dan suspensi saham kepada BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat tertanggal 9 Februari 2026. BEI kemudian melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham EDGE di seluruh pasar sejak sesi pra-pembukaan 10 Februari 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.
Manajemen juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada keberatan maupun sengketa hukum terkait rencana go private dan delisting tersebut. Selain itu, saham perseroan tidak sedang diagunkan atau dibebani dalam bentuk apa pun.
Baca Juga
Indointernet (EDGE) Optimistis Dua Rute Jaringan Fiber Tambahan, Rampung Akhir 2025
Adapun pertimbangan utama EDGE untuk go private antara lain perubahan strategi dalam grup Digital Edge yang berfokus pada integrasi operasional serta pengembangan pusat data regional. Dengan dukungan grup, perseroan menilai tidak lagi memerlukan pendanaan dari pasar modal.
Di samping itu, langkah ini diambil agar perusahaan lebih fleksibel dalam menentukan kebijakan strategis, meningkatkan efisiensi, serta mengembangkan bisnis tanpa tekanan volatilitas harga saham. Rendahnya likuiditas perdagangan saham EDGE di BEI juga menjadi faktor lain, karena menyulitkan investor dalam melakukan transaksi secara optimal.

